Program Studi S2 atau Magister Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana UIN Salatiga didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 616 Tahun 2021 tanggal 24 Mei 2021. Kampus PPs IAIN Salatiga berlokasi di Kampus 3 Jalan Lingkar Selatan Km. 03 Pulutan kota Salatiga Kode pos 50721 dengan telepon (0298) 323706, pesawat 135, Fax: (0298) 323403 Web: ppsuinsalatiga.ac.id. Program studi ini telah menyelenggarakan pendidikan sejak tahun akademik 2021/2022. Lulusan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam bergelar MH (Magister Hukum).
Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Salatiga diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) umat Islam dibidang Hukum Keluarga Islam. Dari sini-lah diharapkan lahir akademisi, peneliti, dan praktisi bidang hukum keluarga Islam yang turut menyumbangkan kontribusi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai bermartabat. Harapan ini tentu merupakan wujud dari amanah besar visi pendidikan tinggi UIN Salatiga. Untuk itu Program Studi S2 HKI menetapkan visinya untuk menjadi Program Studi S2 yang Unggul transformatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan pada tahun 2030.