Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Magister Hukum Keluarga Islam
Visi
Menjadi Program Studi S2 yang Unggul transformatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan pada tahun 2030
Misi
Menyelenggarakan Pendidikan S2 bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan hukum keluarga Islam yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset dan teknologi dalam bidang hukum keluarga Islam
Tujuan
Melahirkan Magister Hukum yang memiliki integritas, intelektual, komitmen terhadap pengembangan keilmuan bidang hukum keluarga Islam
Melahirkan magister Hukum yang memiliki penguasaan materi, metodologi, teknolgi yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan
Melahirkan akademisi, peneliti,praktisi bidang hukum keluarga Islam yang mampu mengembangkan dan menerapkan hasil pemikiran yang memberikan manfaat pada bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lainnya
Strategi
Meningkatkan mutu akademik dan karya ilmiah mahasiswa dan dosen
Mengembangkan muatan kurikulum yang mencirikan kekuatan bidang hukum keluarga Islam yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
Mengembangkan pendidkan berbasis riset dan teknologi
Memperkuat pertukaran mahsiswa dan dosen untyuk meningkatkan suasana akademik
Menyelenggarakan pelatihan, workshop, colloqium, seminar terkait Hukum Keluarga Islam
Menjalin kerjasama dengan berbagai lembagai terkait baik di dalam maupun di luar negeri