AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER

LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN

KRITERIA 2
TATA PAMONG, TATA KELOLA, KERJA SAMA, DAN PENJAMINAN MUTU

2.1 Kebijakan

  • Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang mengatur tata pamong, tata kelola, kerja sama, dan penjaminan mutu
  • sosialisasi
  • implementasi kebijakan tersebut.

2.2 Pelaksanaan

2.2.1 Tata Pamong

Sistem dan perwujudan good governance di UPPS dengan struktur organisasi dan tata pamong yang lengkap, fungsional, dan disertai dengan tugas dan fungsi masing-masing secara jelas, serta memenuhi lima pilar:

  1. kredibel
  2. transparan
  3. akuntabel
  4. bertanggung  jawab
  5. adil

2.2.2 Tata Kelola

Sistem dan pelaksanaan tata kelola di UPPS yang menggambarkan adanya

  1. perencanaan
  2. pengorganisasian
  3. pemilihan dan penempatan personil
  4. pelaksanaan
  5. pemantauan dan pengawasan
  6. pengendalian
  7. penilaian
  8. pelaporan, dan
  9. pengembangan

2.2.3 Kepemimpinan

Implementasi kepemimpinan di UPPS, yang meliputi

  1. kepemimpinan operasional
  2. kepemimpinan organisasi, dan
  3. kepemimpinan publik

2.2.4 Kerja Sama

Data kerja sama dalam bidang tridarma PT di UPPS yang meliputi nama lembaga mitra, tingkat, judul, ruang lingkup, manfaat/output, durasi, dan waktu dalam tiga tahun terakhir

Tabel 2.2.4 Data Kerja Sama

Bagian 1 – Kerjasama Bidang Pendidikan

Bagian 2 – Kerjasama Bidang Penelitian

Bagian 3 – Kerjasama Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

Bagian 4 – Kerjasama Bidang Pengembangan Kelembagaan

2.2.5 Penjaminan Mutu

Pelaksanaan penjaminan mutu di PS yang merefleksikan perwujudan dari kebijakan penjaminan mutu yang telah ditetapkan oleh PT, yang menunjukkan adanya

  1. Dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu
  2. Dokumen mutu: kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI
  3. Terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP)
  4. Bukti sahih pelaksanaan Audit Penjaminan Mutu (AMI)
  5. Pelaksnaan external benchmarking peningkatan mutu.

2.3 Evaluasi

Evaluasi terhadap

  1. Kebijakan dan
  2. Implementasi tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerja sama, dan penjaminan mutu di UPPS.

2.4 Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang telah diambil untuk meningkatkan

  1. Kualitas kebijakan dan
  2. Keefektifan implementasi tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerja sama, dan penjaminan mutu di UPPS.
Table of Contents