AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER

LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN

Program Pengembangan

1. tata pamong, tata kelola, dan kerja sama

  • Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan tertinggi perguruan tinggi (Rektor atau Ketua) yang mengatur penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS, visi keilmuan, dan tujuan PS,
  • sosialisasi, dan
  • implementasi kebijakan tersebut.

2. mahasiswa

Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS, dan UPPS.

3. sumber daya manusia

  1. Kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS, visi keilmuan, dan tujuan PS
  2. Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS,
  3. Tingkat pemahaman visi keilmuan dan tujuan PS.

4. keuangan, sarana dan prasarana

Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS, dan UPPS.

5. pendidikan

  1. Kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS, visi keilmuan, dan tujuan PS
  2. Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS,
  3. Tingkat pemahaman visi keilmuan dan tujuan PS.

6. penelitian

Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS, dan UPPS.

7. pengabdian kepada masyarakat

  1. Kebijakan penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS, visi keilmuan, dan tujuan PS
  2. Rumusan visi keilmuan dan tujuan PS,
  3. Tingkat pemahaman visi keilmuan dan tujuan PS.

8. keluaran dan capaian tridarma

Mekanisme penyusunan visi keilmuan dan tujuan PS, yang melibatkan para pihak, baik di internal maupun eksternal PS, dan UPPS.

Table of Contents