Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, pengalaman serta output Magister Hukum Keluarga Islam menjalin kerjasama dengan berbagai Lembaga yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKs) dan Memorandum of Understanding (MoU) sehingga dalam tindak lanjut dari PKs dan MoU tersebut dapat terlaksana
Dokumen Kerjasama
1.
Magister Al Ahwal Al Syahsiyyah Universitas Islam Negeri Malang