Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Magister Hukum Keluarga Islam

Visi

Menjadi Program Studi S2 yang Unggul transformatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan pada tahun 2030

Misi

  • Menyelenggarakan Pendidikan S2 bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
  • Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan hukum keluarga Islam yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset dan teknologi dalam bidang hukum keluarga Islam

Tujuan

Melahirkan Magister Hukum yang memiliki integritas, intelektual, komitmen terhadap pengembangan keilmuan bidang hukum keluarga Islam

 

Melahirkan magister Hukum yang memiliki penguasaan materi, metodologi, teknolgi yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan

 

Melahirkan akademisi,  peneliti,praktisi bidang hukum keluarga Islam yang mampu mengembangkan dan menerapkan hasil pemikiran yang memberikan manfaat pada bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lainnya

Strategi

  • Meningkatkan mutu akademik dan karya ilmiah mahasiswa dan dosen
  • Mengembangkan muatan kurikulum yang mencirikan kekuatan bidang hukum keluarga Islam yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan
  • Mengembangkan pendidkan berbasis riset dan teknologi
  • Memperkuat pertukaran mahsiswa dan dosen untyuk meningkatkan suasana akademik
  • Menyelenggarakan pelatihan, workshop, colloqium, seminar terkait Hukum Keluarga Islam
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai lembagai terkait baik di dalam maupun di luar negeri