UNLIMITEDDESTINATION
If plane just can take you to specific Country
we can take you to everyplace with knowledge
"postgraduate"
Center of

Green Wasathiyah

Campus
International CLASS
Interdisciplinary COLLOQUIUM
Anualy Interdisciplinary Colloquium with International Guest Speaker
Center for Civilization Studies
cross-science civilization from the center of the civilization-building campus
Previous slide
Next slide

Interdisciplinary Colloquium Prodi Magister HKI: “Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Hukum Keluarga Islam”

Pada hari Jum’at, 3 Maret 2023, Prodi Magister Hukum Keluarga Islam mengadakan pembahasan intensif mengenai kesetaraan dan keadilan gender melalui Interdisciplinary Colloquium dengan tema “Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan gender dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Antara Cita dan Realita). ”Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Sutrisno, S.Ag., SH., MH., CM., Ketua DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia.

Isu keadilan dan kesteraaan gender dalam Hukum Keluarga Islam selalu menjadi perbincangan yang menarik.  Trend ini terkait dengan meningkatnya kesadaran kaum perempuan untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum laki-laki dalam berbagai sisi kehidupan. Dalam kesempatan Colloquium tersebut, Narasumber Dr. Sutrisno menyampaikan bahwa saat ini, kesetaraan dan keadilan gender dalam ranah hukum keluarga Islam sudah relatif baik, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai upaya pemerintah melahirkan peraturan-peraturan yang memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam ranah private dan public.

Namun demikian, isu-isu mengenai ketidakadilan dalam bentuk subordinasi, marginalisasi, bahkan kekerasan terhadap perempuan pada beberapa lini kehidupan masih sering terjadi, tambah Sutrisno. Padahal Islam telah menjelaskan kedudukan, hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga, namun dalam praktiknya masih ditemui terjadinya diskriminasi dan ketidakadilan. Bahkan seiring perkembangan zaman, persoalan-persoalan dalam hukum keluarga makin kompleks dan beragam, sehingga perlu tindakan kongkret dengan mengundang-undangkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), agar kedudukannya semakin kuat. (mny)