
Salatiga, 21 Mei 2026 – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Review Kurikulum pada tanggal 20–21 Mei 2026 bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas akademik dan relevansi kurikulum Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan dunia kerja.
FGD ini menghadirkan Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M. Ag sebagai narasumber utama yang memberikan berbagai masukan strategis terkait pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), penguatan kompetensi lulusan, serta integrasi kebutuhan stakeholder dalam penyusunan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dosen home base Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, serta melibatkan berbagai unsur penting, antara lain stakeholder, alumni, dan mahasiswa. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.
Dalam forum diskusi, para peserta secara aktif memberikan masukan terkait profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), struktur mata kuliah, serta penguatan kompetensi yang dibutuhkan oleh lulusan Magister Hukum Keluarga Islam di masa mendatang. Berbagai saran dan rekomendasi yang muncul menjadi bahan penting dalam penyusunan kurikulum yang lebih responsif terhadap perkembangan hukum keluarga Islam, kebutuhan dunia profesi, serta tantangan global.

Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa kegiatan review kurikulum merupakan agenda strategis yang dilakukan secara berkala guna memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tetap relevan dan memenuhi standar nasional maupun internasional. Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi antara perguruan tinggi, pengguna lulusan, alumni, dan mahasiswa dalam menghasilkan kinerja yang unggul, inovatif, dan berdaya saing.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi konstruktif yang akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Salatiga untuk periode mendatang.
Melalui review kurikulum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan guna menghasilkan lulusan yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
(Mom)