Ketua LPM, Prof. Dr. Adang Kuswaya menjelaskan tentang bagaimana merancang RPS yang sesuai dengan SN DIKTI Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Menurut nya paling tidak RPS harus mencakup 9 unsur, di antaranya adalah CPL yang dibebankan pada mata kuliah. Inilh yang harus dipersiapkan oleh setiap Prodi agar para Dosen dapat menyusun RPS dengan benar sesuai dengan SN DIKTI tersebut.
Kegiatan ini dilakasanakan pada tanggal 15 Agustus 2022, momen yang pas sebelum rakor dosen memasuki semester gasal tahun 2022. Ikut serta pada kegiatan ini adalah seluruh Kaprodi dan Sekprodi Pascasarjana UIN Salatiga. LPM juga telah menyiapkan edaran terkait penyesuai RPS ini. Bahkan LPM menekankan RPS harus sudah diupload seminggu sebelum perkuliahan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang Audit Mutu Internal (AMI) melalui aplikasi siAMI. Dr. Waryunah selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu menjelaskan tentang pengisian aplikasi ini. Si AMI penting sebagai bagian dari Kegiatan dengan siklus PPEPP (penetapan, pelaksanaan, Evaluasi, pengendalian dan peningkatan). Ketika AMI dapat dilaksanakan dengan baik, maka hasilnya akan menjadi bahan RTIM (Rapat Tinjauan Mutu). Pada dasarnya kegiatan audit mutu ini menjadi langkah awal setiap program studi untuk menyiapkan perangkat menuju kesiapan akreditasi. Kegiatan sosialisasi ini dirasa penting oleh Kaprodi Magister HKI, Dr. Tri Wahyu Hidayati, untuk meningkatkan kinerja Prodi dalam memberikan layanan akademik kepada para mahasiswa dan stake holder lainnya. (Nooryansyah)