Kategori
Berita

Program Magister HKI Pascasarjana UIN Salatiga Gelar Kuliah Tamu Internasional, Kupas Tuntas Pengaruh Perbedaan Qiraat Terhadap Istinbat Hukum

Salatiga, 26 November 2025 – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga sukses menyelenggarakan Internasional visiting lecture pada hari Sabtu, 01 November 2025. Kegiatan ini mengangkat tema penting bagi mahasiswa hukum Islam:  al ikhtilaf fi al Qiraa’at wa ta’tsiruhu fi istinbath al ahkam (Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya Terhadap Istinbat Hukum).

Kuliah tamu ini bertujuan untuk membekali mahasiswa Magister HKI dengan pemahaman mendalam tentang metodologi penetapan hukum (istinbat) yang bersumber dari keragaman bacaan Al-Qur’an (Qiraat), yang merupakan dasar penting bagi studi Qur’an bagi mahasiswa Magister HKI.

Acara ini menghadirkan pakar ilmu Al-Qur’an dan hukum Islam, Dr. Ahmad Baha’ dari Universiti Sultan Syarif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam. Kehadiran Dr. Ahmad Baha’ (walaupun dilakukan secara online) memberikan dimensi global dan komparatif dalam memahami kompleksitas persoalan dalam memahami al-qur’an sebagai sumber hukum.

Dalam paparannya, Dr. Ahmad Baha’ menjelaskan bahwa variasi dalam Qiraat mutawātirah bukan sekadar perbedaan linguistik, melainkan sumber rujukan hukum yang sah. Beliau mencontohkan bagaimana perbedaan pada i’rāb (perubahan harakat) atau lafaz tertentu dalam ayat-ayat hukum dapat melahirkan ragam pendapat ulama fikih dan ushul fikih, seperti dalam masalah seputar wudu’ atau hokum haid, dan sebagainya.

Dorongan Penguatan Integrasi Ilmu

Ketua program Studi Magister HKI Pascasarjana UIN Salatiga, Dr. Tri Wahyu Hidayati  dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi ilmu. Bahwa Program Magister HKI tidak hanya fokus pada hukum positif dan fikih tradisional, tetapi juga harus diperkaya dengan disiplin ilmu alat yang menunjang kemampuan dalam hal istinbath hokum, di antaranya dari cabang Qur’anic studies. Kajian Qiraat dan pengaruhnya terhadap istinbat hukum ini merupakan jembatan integrasi yang sangat vital. Kami berharap mahasiswa mampu menjadi akademisi, peneliti dan praktisi di bidang Hukum Keluarga Islam  yang berwawasan luas dan berbasis pada sumber otentik Al-Qur’an.

Beliau juga menambahkan bahwa kuliah tamu ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi kampus serta penguatan kompetensi mahasiswa dalam melakukan penelitian hukum yang bersifat interdisipliner.

Acara ini berlangsung sangat interaktif, diikuti oleh seluruh mahasiswa Magister HKI serta mahsiswa Prdi lain yang berminat menggeluti kajian serupa. Bagi para pengkaji Hukum Keluarga Islam, memahami Qiraat adalah fundamental. Keragaman bacaan Al-Qur’an menunjukkan keluasan rahmat Allah dan memberikan ruang fleksibilitas bagi Mujtahid dalam merumuskan hukum yang kontekstual, khususnya dalam perkara keluarga,.

Pascasarjana UIN Salatiga berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi internasional demi meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan mampu mengintegrasikan keilmuan Islam dan sains.

Kategori
Berita

Enam Mahasiswa S2  HKI Pascasarjana UIN Salatiga berkiprah di Kancah Global: Presentasi di International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS)

SALATIGA, 23 November 2025.  Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) Pascasarjana UIN Salatiga kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat internasional. Sebanyak enam mahasiswa S2 HKI berhasil lolos seleksi dan mempresentasikan hasil penelitian mereka dalam ajang bergengsi International Conference on Islam, Law, and and Society (INCOILS) yang diselenggarakan pada 21-23 November 2025 di Grand Rohan Jogjakarta.

Konferensi INCOILS, yang merupakan forum ilmiah terkemuka dalam Islamic Studies dan perubahannya di masyarakat modern, menjadi panggung bagi para akademisi dan mahasiswa Pascasarjana se Indonesia untuk berbagi gagasan dan kontribusi keilmuan mereka kepada akademisi dari berbagai negara.

Enam mahasiswa S2 HKI yang berpartisipasi serta judul-judul makalah mereka adalah:

  1. Sarah Hasan Ali Giash, Quranic Verses Related to Family Law: An Analytical Study in Light of Tafsir, Islamic Jurisprudence, and Contemporary Law
  2. Lola Yuanda Arlinza, A Critical Analysis Of The Hadith On The Four Criteria For Choosing A Life Partner (Analysis Of The Hadith On Islamic Family Law)
  3. Siti Tohirotus Sholikhah: The Urgency of Prenuptial Agreements as a Tool for Reconciling Career Autonomy: A Psychological and Feminist Perspective  
  4. Rita Latassaqia, The Role of the Indonesian Waqf Boardin the Management of Land Waqf: An Analysis of Maqashid Sharia 
  5. Shofiyah, Polygamy From The Perspective Of Family Law In Tunisia And Indonesia
  6. Jihan al Layinah, Reinterpretation of Nusyuz and Syiqaq Resolution in the Qur’an: A Gender Justice and Restorative Approach,

Direktur Pascasarjana UIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Widiyanto,MA  menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. “Partisipasi aktif enam mahasiswa di INCOILS adalah bukti nyata kualitas riset dan kompetensi akademik yang dimiliki oleh Program Studi S2 HKI. Kami berharap kontribusi mereka dapat memperkaya diskursus Hukum Keluarga Islam di tingkat internasional,” ujarnya.

Senada dengan Rektor, Ketua Program Studi Magister HKI, Dr. Tri Wahyu Hidayati menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan intensif dari para dosen. “Presentasi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa kajian Hukum Islam dari UIN Salatiga mampu bersaing dan relevan dengan isu-isu global. Kami berkomitmen untuk terus mendorong riset mahasiswa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan,” kata beliau.

Partisipasi ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa UIN Salatiga lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri dan membawa nama baik institusi di berbagai forum ilmiah internasional.

Kategori
Berita

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Sukses Selenggarakan Acara Interdisciplinary Colloquium bertajuk “Agama, Hukum, dan Perdamaian”

SALATIGA, 24 November 2025- Acara Interdisciplinary Qolloquium bertema “Agama, Hukum, dan Perdamaian” telah digelar pada hari Senin, 10 November 2025, pukul 13.00 s.d selesai di Auditorium Lantai 3, Gedung Pascasarjana UIN Salatiga. Dalam kesempatan ini, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Widiyanto membuka acara, kemudian diiringi dengan pemaparan oleh dua narasumber utama yaitu Prof. Dr. Ade Dedi Rohayana, M.A dan Habiburrahman El Shirazi dan dimoderatori oleh Dr. Muhammad Aji Nugroho, Lc. Acara ini mencakup sesi keynote speech, panel diskusi, serta sesi tanya jawab bersama audiens. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah para akademisi, praktisi hukum, tokoh agama, mahasiswa, jurnalis, serta publik luas.

Agenda ini digagas sebagai upaya memperkuat dialog lintas agama, penguatan akuntabilitas hukum, dan peningkatan kapasitas komunitas untuk membangun perdamaian di Indonesia. Acara yang digawangi oleh Pascasarjana UIN Salatiga ini menggagas ide segar utama yaitu menegaskan peran agama sebagai sumber nilai kemanusiaan yang mendukung hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia,  mengulas progres dan tantangan implementasi hukum terkait kebebasan beragama, pluralisme, dan perlindungan minoritas. Selain itu, acara tersebut juga turut menggagas kerangka kerja untuk perdamaian melalui dialog konstruktif, mediasi, dan kerjasama antar lembaga keagamaan, pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.  Tidak kalah penting juga memberikan contoh kebijakan dan inisiatif praktis untuk meningkatkan toleransi, edukasi publik, serta pencegahan kekerasan berbasis agama.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses yang dibuktikan dengan adanya respon positif serta antusiasme peserta pada kegiatan sesi tanya jawab. Dengan mengangkat tema tersebut, program studi Magister Hukum Keluarga Islam menunjukkan konsistensinya dalam meyesuaikan visi dan misi program studi.

Kategori
Berita

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pasca Sarjana UIN Salatiga Gelar Kuliah Tamu bertajuk “Pembaharuan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang”

Salatiga, 20 Juni 2025 — Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pasca Sarjana UIN Salatiga menggelar kuliah tamu dengan tema “Pembaharuan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang” yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen.  Kegiatan ini diselenggarakan di Hall Lantai 3, Gedung E, Kampus 1 UIN Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademik serta menstimulasi diskusi kritis terkait perkembangan hukum Islam di tengah derasnya arus kemajuan teknologi.Gagasan pembaharuan ini muncul sebagai anti tesa dari realitas sosial dan politik umat Islam yang terus merosot, sedangkan di sisi lain Barat (yang notabene non Muslim) semakin bergerak maju dalam bidang ekonomi, sosial dan politik, sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia Barat.

Dalam era digital yang serba cepat ini, pembaharuan hukum Islam menjadi keharusan agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern. Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang hukum Islam, yaitu Dr.Ismail Marzuki,MA.Hk, yang menyampaikan berbagai perspektif mengenai inovasi dan tantangan yang muncul serta peluang untuk memperkuat integrasi nilai-nilai Islam dalam masyarakat digital.

Dalam paparannya, Nara sumber menegaskan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk mempercepat penegakan hukum, namun juga membutuhkan perhatian terhadap aspek keadilan, etika, dan keabsahan hukum Islam yang tetap berlandaskan pada prinsip syariat. “Digitalisasi membuka banyak peluang dalam memperluas akses terhadap pendidikan dan penegakan hukum, tetapi harus diiringi dengan pembaharuan yang cerdas dan berwawasan luas agar hukum Islam tetap relevan dan mampu memberikan solusi atas dinamika zaman,” ujar beliau.

Adapun metode pembaharuan hukum islam yang dimaksud dapat diklasifikasikan menjadi beberapa cara diantaranya melalui takhayyur (tarjih) yaitu memilih salah satu pendapat ulama Fikih (termasuk ulama di luar madzhab), Talfȋq yaitu mengkombinasikan sejumlah pendapat ulama (dua atau lebih) dalam menetapkan hukum. Selain itu bisa juga dilakukan dengan menerapkan Takhshīshu al-Qadlā’yaitu hak negara membatasi kewenangan peradilan, baik dari segi orang, wilayah, yurisdiksi (kekuasaan/kewenangan hukum), dan hukum acara yang diterapkan. Kemudian Siyāsah Syar’iyyah, (Politik Hukum) kebijakan penguasa menerapkan peraturan yang bermanfaat bagi rakyat dan tidak bertentangan dengan syariah dan yang terakhir adalah melalui reinterpretasi Nash yaitu melakukan penafsiran / pemahaman ulang terhadap nash (al-Qur’an dan Hadis).

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan inovasi  serta kreativitas di bidang hukum Islam sekaligus meniscayakan  promise hukum islam melalui  media social serta teknologi digital  sehingga memungkinkan koneksi dengan orang-orang di seluruh dunia, membuka peluang kolaborasi dan pertukaran ide. (Mom)

Kategori
Berita

Program Pascasarjana UIN Salatiga Sukses Selenggarakan ‘Joint Interdisciplinary Qolloquium’ Kolaborasi dengan Universitas Malaya

Salatiga, 27 February 2025- Program Pascasarjana UIN Salatiga menyelenggarakan acara ‘JOINT INTERDISCIPLINARY COLLOQUIUM OF THE POST GRADUATE STUDIES OF UIN SALATIGA,INDONESIA AND UNIVERSITY OF MALAYA, MALAYSIA IN THE INTERNATIONAL STUDENTS’ COMMUNITY ENGANGEMENT (B-ISCOME) 2025 AND SANGAR AWARD 2025. Qolloqium tersebut bertajuk “The Challenges of Education in the Contemporary Age” yang berlangsung di Aula lantai 3 ,Gedung Pascasarjana UIN Salatiga.  Acara ini bertujuan untuk mempertemukan para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berdiskusi mengenai isu isu dan perkembangan terbaru dalam bidang pendidikan. Acara ini juga turut dihadiri oleh mahasiswa program Pascasarjana UIN Salatiga serta mahasiswa dari Universitas Malaya.

Qolloqium ini dibuka oleh direktur Pascasarjana UIN salatiga, Prof. Dr. Widiyanto dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu sesi presentasi dari para presenter. Acara ini menampilkan beberapa presenter dari mahasiswa  yang berbagi wawasan dan pengalaman mereka tentang inovasi dan penelitian mereka di bidang Pendidikan sesuai dengan kebidangan mereka baik dari Malaysia maupun Indonesia. Dalam sambutannya Direktur Prof. Widiyanto menyatakan, “Kami berharap kolokium ini dapat menjadi platform yang efektif untuk bertukar ide, memperluas jaringan, dan memfasilitasi kolaborasi di antara para profesional di bidang ilmu pengetahuan. Ini juga melaksanakan peran dan fungsi kami sebagai  institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan inklusif. Kami berfokus pada pengembangan akademis dan penelitian yang berdampak positif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, salah satu mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam,Rita Latassaqia, didaulat menjadi presenter dalam agenda tersebut. Dalam presentasinya, dia menyampaikan pendapatnya tentang bagaimana memformulasikan Fiqh modern melalui Pendidikan di era kontemporer. Sesi presentasi terakhir ditutup oleh presenter Dr. Abd Razak bin Zakaria selaku dosen University Malaya yang menuturkan tentang pentingnya penelitian yang memberikan kontribusi dan bernilai bagi Masyarakat yang harus diprioritaskan dalam pengembangan riset kedepan.

Selanjutnya acara ini diakhiri dengan program SANGAR AWARD 2025 yang merupakan puncak penghargaan yang diberikan oleh Pascasarjana UIN Salatiga  baik kepada dosen maupun kepada mahasiswa. Dalam kesempatan ini, dosen magister HKI yang memenangkan kategori dosen TERSANGAR  adalah Dr. Zumrotun sedangkan mahasiswa yang memenangkan award mahasiswa TERSANGAR adalah Umar Multazam, Diah Nuraini dan Linda Karmelia. Acara ini merupakan wujud apresiasi agar dosen terus menjaga performa dan berkarya serta konsistensinya dalam bidang akademik dan Tridarma Perguruan tinggi serta bagi mahasiswa diharapkan terus meningkatkan kreativitas serta karya karyanya. (MOM)

Kategori
Berita

Workshop Review Rencana Pembelajaran Semester Program Magister Hukum Keluarga Islam: Memperkuat Kualitas Pendidikan

Surakarta, 5-7 februari 2025- Pascasarjana UIN Salatiga mengadakan acara workshop review Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang melibatkan tiga program studi termasuk diantaranya adalah program studi Magister Hukum Keluarga Islam. Bertempat di hotel Harris Surakarta,  acara tersebut dihadiri oleh nara sumber, dosen, pihak eksternal serta tenaga administrative.

Workshop dimulai dengan sambutan dari Direktur Program Pascasarjana UIN Salatiga, Prof. Dr Asfa Widiyanto, yang menggarisbawahi pentingnya pembaruan dan evaluasi RPS sesuai dengan kurikulum OBE sehingga mampu menunjang kualitas pendidikan. “Pendidikan yang berkualitas adalah pondasi untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga mampu menghadapi tantangan dalam praktik hukum keluarga Islam,” ujarnya.

Selanjutnya, narasumber utama, Dr. M. Nashirudin,M.A seorang pakar hukum keluarga Islam, mengemukakan beberapa isu terkini yang perlu dicermati dalam penyusunan RPS. Ia menekankan pentingnya integrasi pendekatan multidisipliner dan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran. “Kita harus mampu menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Dalam sesi diskusi kelompok, peserta dibagi menjadi beberapa tim untuk membahas dan memberikan masukan terhadap RPS yang telah ada. Tema-tema yang dibahas mencakup metodologi pengajaran, penilaian, serta materi ajar yang relevan dengan isu-isu saat ini seperti fenomena childfree, friendship marriage serta isu isu kontemporer lannya dalam konteks hukum keluarga Islam.

Workshop ini ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan melakukan revisi terhadap RPS dan menyusun RPS baru yang diharapkan dapat diimplementasikan pada semester mendatang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan program Magister Hukum Keluarga Islam pada program pascasarjana UIN Salatiga dapat terus beradaptasi dan memberikan pendidikan berkualitas yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Event ini juga menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan akademik yang interaktif dan inovatif.

Dengarkan Teks