Salatiga, 20 Agustus 2025 — Suasana diskusi kritis kembali menghangat di Pascasarjana UIN Salatiga dalam gelaran Wednesday Forum ke-6. Forum kali ini mengangkat tema aktual dan sensitif: “Kenaikan Pajak: untuk Optimalisasi Birokrasi atau Negara sedang Butuh Uang?”—sebuah isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik seiring meningkatnya tekanan fiskal di tingkat nasional.

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Pascasarjana ini menghadirkan dua narasumber utama: Muhammad Naufaldhi Nugraha, praktisi ekonomi dan analis kebijakan publik, serta Dr. Iskandar, M.Si., akademisi yang dikenal dengan analisis tajamnya terhadap isu-isu fiskal dan utang negara. Forum dihadiri oleh mahasiswa dan dosen Pascasarjana, yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu yang dibahas.
Pajak Bukan Ancaman, Tapi Kewajiban yang Harus Diawasi
Dalam paparannya, Muhammad Naufaldhi membuka diskusi dengan menekankan bahwa pajak tidak semata-mata merupakan kewajiban rakyat kepada negara, melainkan juga bagian dari kontrak sosial yang dibangun atas dasar kepercayaan. Ia menyatakan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, namun mengajak peserta untuk merenungkan satu pertanyaan mendasar: “Apakah manfaat dari pajak benar-benar kembali dirasakan oleh masyarakat?”

Lebih lanjut, Naufaldhi menjelaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu merasa khawatir terhadap pajak, selama negara menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara terbuka dan adil. Menurutnya, kenaikan pajak pada dasarnya dapat diterima, jika diimbangi dengan transparansi birokrasi dan perbaikan nyata dalam pelayanan publik.
“Ketika rakyat membayar pajak, mereka memiliki hak untuk menuntut akuntabilitas. Jika pengelolaannya tidak terbuka, maka wajar jika muncul resistensi dari publik—dan hal itu tentu berisiko bagi stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi kontrol publik dalam memastikan pengelolaan pajak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam pandangannya, isu utama bukan sekadar besarnya tarif pajak, tetapi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang mengelola dana tersebut.
Utang Negara dan Tantangan Fiskal: Kenaikan Pajak Bukan Jalan Satu-satunya
Sementara itu, Dr. Iskandar, M.Si. pakar ekonomi pembangunan mengulas aspek struktural dari kebijakan fiskal. Ia memaparkan bahwa utang pemerintah yang terus meningkat menjadi tekanan tersendiri yang mendorong negara untuk mencari sumber pembiayaan baru termasuk melalui kenaikan pajak.

“Pemerintah memang butuh uang. Tapi kenaikan pajak harus dibarengi dengan reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Iskandar menekankan bahwa menaikkan pajak tanpa memperbaiki tata kelola birokrasi hanya akan memperbesar beban masyarakat. Ia menyarankan adanya langkah-langkah simultan, seperti pengurangan kebocoran anggaran, digitalisasi layanan publik, dan penguatan aparatur pajak yang kredibel dan profesional.
Ruang Dialog yang Kritis dan Kontekstual
Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa dan dosen aktif mengajukan pertanyaan. Topik yang muncul antara lain: bagaimana pajak dapat adil bagi masyarakat kecil, apa alternatif pengelolaan utang negara, serta peran kampus dalam menciptakan wacana fiskal yang sehat.

Forum ini juga membuka wawasan peserta mengenai pentingnya membedakan antara pajak sebagai kewajiban warga negara dan pajak sebagai alat kekuasaan. Narasumber secara bergantian menegaskan bahwa kedaulatan fiskal harus selalu dibarengi dengan legitimasi moral dan transparansi kebijakan.
Kontribusi Akademik untuk Negara
Wednesday Forum kali ini bukan hanya ajang diskusi, tetapi juga bentuk nyata kontribusi akademik terhadap isu-isu kebangsaan. Pascasarjana UIN Salatiga kembali membuktikan diri sebagai ruang publik yang tidak hanya menampung wacana ilmiah, tetapi juga mengasah kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial sivitas akademika.

Dengan tema yang menyentuh langsung dinamika nasional dan pemaparan yang tajam dari para narasumber, forum ini berhasil menjembatani ilmu dan realitas, serta menegaskan kembali pentingnya pajak yang adil, transparan, dan dikelola secara bertanggung jawab. (MAN)