Program Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Interdisiplinary Colloquium via zoom meeting pada hari Selasa, 27 April 2021.
IC (Interdisciplinary Colloquium) yang dikoordinir oleh program studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2-HKI) Program Pascasarjana mengusung tema “Peran Peradilan Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak”. Tema ini sangat match dengan program studi baru di PPs IAIN Salatiga, yaitu Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Ada 2 (dua) narasumber hebat yang diundang dalam acara bergengsi ini.
1. Dr. Ahmad Zaenal Fanani (Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun).
2. Dr. Hj. Siti Zumrotun (Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga).
Kegiatan ilmiah yang berlangsung via daring ini dihadiri oleh lebih dari 80 peserta yang berasal dari mahasiswa, akademisi dan praktisi dari dalam maupun luar IAIN Salatiga.
Paparan materi dari narasumber dan diskusi yang mendalam dari para partisipan berjalan dengan meriah dan penuh antusias. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Cholida Hanum, M.H dosen fakultas syariah IAIN Salatiga.
Acara tersebut disiarkan langsung melalui channel Youtube Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Salatiga. (ECA)