Salah satu strategi untuk mewujudkan tujuan melahirkan Magister Hukum yang memiliki integritas, intelektual, komitmen terhadap pengembangan keilmuan bidang Hukum Keluarga Islam adalah dengan melakukan program kegiatan pertukaran mahasiswa dan dosen demi meningkatkan suasana dan mutu akademik.
Oleh karena itu Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam IAIN Salatiga menyelenggarakan “Visiting Lecture Program”. Visiting Lecture Program adalah program pertukaran dosen dan mahasiswa yang dilaksanakan oleh Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana IAIN Salatiga dengan perguruan tinggi mitra. Kali ini, Sabtu 2 April 2022, S2 HKI Pascasarjana IAIN Salatiga bekerjasama dengan Magister (S2) Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Malang (UNISMA) melalui aplikasi zoom meeting.
Mata kuliah yang menjadi objek kajian dalam visiting lecture ini adalah mata kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh Prof. Dr. Benni Ridwan, M.Hum.
Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. menyambut baik kegiatan visiting lecture tersebut.
Sementara itu, Kaprodi S2 HKI Pascasarjana IAIN Salatiga, Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk: pertama, meningkatkan mutu akademik dosen dan mahasiswa; kedua, meningkatkan suasana ilmiah dan akdemis bagi dosen dan mahsiswa Program Studi Magister HKI; dan ketiga, mengaktualisasikan kerjasama yang telah dibangun demi meningkatkan kualitas akademik dalam mewujudkan tujuan program studi, tutur Tri Wahyu.
Lebih lanjut, Tri Wahyu menjelaskan bahwa program ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa S2 HKI pada mata kuliah Sosiologi Hukum Keluarga di Pascarajana UNISMA dan Pascasarjana IAIN Salatiga, pungkasnya. (Choi)