Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Salatiga Menjadi Presenter Dalam Forum Seminar Internasional B- ISComE 2026

Salatiga, 18 February 2026– Program Pascasarjana UIN Salatiga menyelenggarakan acara ‘INTERNATONAL SEMINAR AND STUDENTS’ FORUM  BETWEEN UNIVERSITY OF MALAYA AND UIN SALATIGA ON BILATERAL INTERNATIONAL STUDENTS COMMUNITY ENGANGEMENTS (B-ISComE) 2026. Tema seminar internasional tersebut bertajuk ‘Education, Law ad Sustainable Development Goals’ yang berlangsung di Aula lantai 3 ,Gedung Pascasarjana UIN Salatiga.  Acara ini bertujuan untuk mempertemukan para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berdiskusi mengenai isu isu dan perkembangan terbaru dalam bidang Pendidikan dan hukum terkait dengan trend SDGs.

Kegiatan ini dibuka oleh direktur Pascasarjana UIN Salatiga, Prof. Dr. Widiyanto dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu sesi presentasi dari para presenter. Acara ini menampilkan beberapa presenter dari mahasiswa  yang berbagi wawasan dan pengalaman mereka tentang inovasi dan penelitian mereka di bidang Pendidikan sesuai dengan kebidangan mereka baik dari Malaysia maupun Indonesia. Dalam sambutannya Direktur Prof. Widiyanto menyatakan, “Kami berharap kolokium ini dapat menjadi platform yang efektif untuk bertukar ide, memperluas jaringan, dan memfasilitasi kolaborasi di antara para profesional di bidang ilmu pengetahuan. Ini juga melaksanakan peran dan fungsi kami sebagai  institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan inklusif. Kami berfokus pada pengembangan akademis dan penelitian yang berdampak positif bagi Masyarakat.” Sesi selanjutnya diawali dengan  paparan pada sesi primary session yang disampaikan oleh wakil direktiur Pasacsarjana, Prof. Mukti Ali dan Dr. Abd Razak bin Zakaria selaku dosen University Malaya. Agenda selanjutnya pada sesi pararel, diikuti oleh sekitar 80 peserta yang turut menjadi presenter baik dari Indonesia maupun Malaysia.

Salah satu mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam,Ulya Rofia’ah Zahara ikut andil aktif berpartisipasi menjadi presenter dalam sesi pararel pada seminar tersebut. Dalam presentasinya, dia menyampaikan paparannya mengenai konsep keluarga sakinah dalam perspektif fikih keluarga Islam, yaitu keluarga yang dibangun di atas akad nikah yang sah secara syariat dan dijalankan sesuai dengan ketentuan agama, sehingga mampu mewujudkan ketenangan, kasih sayang, dan rahmat dalam kehidupan rumah tangga. Paparan ini juga membahas pernikahan yang terjadi setelah kehamilan, serta menegaskan bahwa sakinah tidak ditentukan oleh awal pernikahan, melainkan merupakan hasil dari proses kedewasaan, perbaikan diri, kerja sama antara suami dan istri, saling menghormati, serta pembagian peran yang seimbang,dapat menjadi titik awal bagi kehidupan yang baru dan lebih baik.

Kontribusi mahasiswa magister Hukum Keluarga Islam pada forum seminar internasional tersebut merupakan manifestasi positif dukungan program studi untuk terus mendorong dan melibatkan mahasiswa untuk terus berkarya dan mempublikasikannya dalam forum ilmiah. (MOM)

Dengarkan Teks