Visi adalah sebuah nilai dan cita-cita dari sebuah organisasi atau lembaga. Visi akan menjadi cara pandang dan ruh yang melandasi kinerja. Visi kemudian dijabarkan dalam misi, tujuan dan strategi. Visi, Misi, Tujuan dan strategi Prodi S2 HKI IAIN Salatiga ditetapkan melalui berbagai tahapan. Pertama, penjaringan. Pada tahapan ini Prodi melakukan penjaringan secara online dengan mengirimkan link google form ke berbagai unsur, seperti Dosen, Mahasiswa, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) dan pemangku kepentingan lainnya.
Kedua, FGD (Focus group Discussion). FGD dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 Agustus dengan menghadirkan pakar dan perwakilan dari berbagai unsur Pimpinan IAIN Salatiga, dosen, mahasiswa, calon pengguna dan mitra. FGD ini diawali dengan pemaparan tentang penyusunan Visi Misi Tujuan dan Strategi (VMTS) oleh narasumber, Dr. Muhammad Jamin, SH, MH (Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNS Surakarta). Selanjutnya dilakukan diskusi tentang VMTS Prodi S2 HKI dengan mendasarkan pada Visi IAIN Salatiga dan Program Pascasarjana. Berdasar masukan dari berbagai unsur tersebut terbentuklah Visi S2 HKI IAIN Salatiga: “Menjadi Program Studi S2 yang Unggul transformatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis riset dan teknologi yang berwawasan nilai-nilai keindonesiaan pada tahun 2030”.
Ketiga, Penetapan. Hasil VMTS dari FGD kemudian dilegalkan dengan diterbitkannya surat keputusan dari Direktur Pasacasarjana IAIN Salatiga. Dengan demikian VMTS ini resmi menjadi panduan yang akan mendasari perjalanan Prodi S2 HKI untuk maju dan berkembang.