Padang, 7 Agustus 2026 – Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Salatiga kembali menunjukkan kiprahnya dalam forum akademik Internasional melalui partisipasi sebagai presenter dalam forum Seminar Internasional Conference On Islam, Law, and Society (INCOILS) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh FORDIPAS & UIN Imam Bonjol Padang pada Kamis-Sabtu, 6-8 Agustus 2026 di hotel ZHM Premiere Hotel Padang secara (Hybrid).

Konferensi ini mengusung tema “Religion, Law, and Environmental Sustainability”. INCOILS merupakan forum akademik internasional yang dikembangkan oleh FORDIPAS dan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang untuk memperluas ruang dialog keilmuan mengenai relasi agama, hukum, dan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah tantangan global. Pada penyelenggaraan tahun ini, forum INCOILS menghadirkan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA sebagai keynote speaker dan sejumlah invited speakers seperti Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag dan Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, bersama para akademisi lain dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam di dalam dan luar negeri.
Selain menghadirkan pembicara kunci dan pembicara undangan, INCOILS 2026 juga mengangkat sepuluh sub-tema kajian, di antaranya ekoteologi dan keberlanjutan lingkungan, teologi dan tasawuf, kajian Al-Qur’an dan Hadis, ekonomi syariah, hukum Islam, serta politik, negara, dan hak asasi manusia. Format hybrid yang diterapkan panitia memungkinkan peserta, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berpartisipasi secara daring maupun luring tanpa mengurangi kualitas dialog akademik yang berlangsung.
Keterlibatan mahasiswa sebagai presenter menjadi bagian penting dalam mendorong budaya akademik dan penguatan kapasitas riset mahasiswa di lingkungan Pascasarjana UIN Salatiga. Melalui forum internasional tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh kesempatan untuk mempresentasikan hasil kajian dan penelitian, tetapi juga berdialog secara langsung dengan akademisi, peneliti, dan peserta dari berbagai latar belakang keilmuan.

Dalam sesi presentasi yang dilaksanakan secara daring melalui zoom, mahasiswa memaparkan gagasan dan hasil penelitian yang relevan dengan tema seminar. Presentasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menguji argumentasi akademik, memperoleh masukan dari peserta dan reviewer, serta memperluas perspektif terhadap isu relasi agama, hukum, dan lingkungan yang dikaji.
Beberapa mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam yang berpartisipasi diantaranya: Salsabila Musofa, Lola Yuanda, Jihan Al Layyinah, Mahmuduzzaman, Mahesa Feby, dan Muhammad Afdi Rizal. Keenamnya mempresentasikan karya ilmiah masing-masing di hadapan riviewer dan peserta konferensi yang mengikuti jalannya acara secara online melalui zoom.