UIN Salatiga Gelar Audit Mutu Internal (AMI) Pascasarjana Tahun 2026: Komitmen Jaga Mutu dan Tingkatkan Kualitas Akademik

SALATIGA 20 Oktober 2026— Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menegaskan komitmennya terhadap mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan yang menjadi agenda rutin penjaminan mutu ini dipusatkan di Auditorium Lantai 3, Kampus 1 Gedung Pascasarjana UIN Salatiga.

Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Salatiga, Prof. Dr. Mukti Ali, M.Ag., serta turut dihadiri oleh jajaran observer, tim auditor internal, dan pimpinan serta pengelola dari seluruh Program Studi (Prodi) di lingkungan Pascasarjana UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Prof. Mukti Ali menekankan bahwa AMI merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap program studi berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan standar mutu internal UIN Salatiga. Ia berpesan agar kegiatan ini dipandang sebagai sarana kolaborasi antara auditor dan auditi untuk bersama-sama memajukan institusi.

“AMI bukanlah ajang mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk evaluasi diri yang objektif. Melalui proses ini, kita bersama-sama mengukur sejauh mana standar mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola telah diimplementasikan secara optimal di masing-masing prodi,” ungkap Prof. Mukti Ali di hadapan para peserta.

Proses Audit Intensif di Setiap Program Studi

Setelah sesi pembukaan seremonial selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tahapan inti yang berlangsung secara intensif dan mendalam di masing-masing program studi.

Proses audit ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai komponen tridharma perguruan tinggi dan tata kelola manajemen prodi, yang meliputi:

  • Verifikasi Dokumen Borang & Evaluasi Diri: Tim auditor melakukan pencocokan data fisik maupun digital terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Dokumen-dokumen ini mencakup kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), capaian pembelajaran lulusan, hingga rekam jejak akademik mahasiswa.
  • Wawancara dan Konfirmasi Data: Auditor menggelar sesi tanya jawab secara intensif dengan ketua prodi, sekretaris prodi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa. Diskusi ini menggali lebih dalam terkait efektivitas layanan akademik, fasilitas penunjang pembelajaran, kepuasan sivitas akademika, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
  • Pemeriksaan Standar Kinerja: Penilaian difokuskan pada pemenuhan standar mutu yang mencakup aspek pendidikan, penelitian dosen, publikasi ilmiah internasional maupun nasional bereputasi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama tridharma baik di tingkat nasional maupun global.
  • Penyusunan Temuan dan Rekomendasi: Dari hasil peninjauan yang intensif tersebut, tim auditor merumuskan catatan temuan berupa peluang peningkatan (opportunities for improvement) serta rekomendasi perbaikan konstruktif bagi masing-masing prodi.

Dengan dilaksanakannya proses audit yang ketat, objektif, dan mendalam ini, Pascasarjana UIN Salatiga berharap seluruh program studi dapat terus meningkatkan standar tata kelola dan kualitas layanannya. Langkah strategis ini sekaligus menjadi persiapan matang bagi institusi dan prodi dalam menghadapi asesmen akreditasi lanjutan, guna mewujudkan visi,misi,tujuan dan strategi Pascasarjana UIN Salatiga yang unggul, kompetitif, dan berintegritas.

Dengarkan Teks