Kategori
Berita

MENJEMBATANI TRADISI DAN KONTEKS: KAJIAN KOMPARATIF KURIKULUM ISLAM INDIA–INDONESIA DALAM SIDANG DISERTASI UIN SALATIGA

Salatiga (14/07/2025) – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menggelar ujian tertutup disertasi untuk mahasiswa Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI). Kali ini, sidang disertasi dilangsungkan untuk mahasiswa asal India yang meneliti secara komparatif dua lembaga pendidikan Islam tradisional berpengaruh: Darul Uloom Deoband (Uttar Pradesh, India) dan Pondok Pesantren API Tegalrejo(Magelang, Jawa Tengah, Indonesia). Ujian disertasi berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025di Aula Lantai 3 Gedung Pascasarjana, mulai pukul 09.00–11.00 WIB, dengan suasana akademik yang kritis, dinamis, dan konstruktif.

Disertasi berjudul A Comparative Analysis of Curriculum and Its Implementation in Darul Uloom Deoband, Uttar Pradesh, India and Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Central Java, Indonesia ini dibimbing oleh Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, MA. (Promotor) dan Noor Malihah, S.Pd., M.Hum., Ph.D. (Co-Promotor). Dewan penguji terdiri dari: Dr. Ruwandi, MA (Ketua/Penguji), Dr. Muhammad Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I (Sekretaris/Penguji), Prof. Dr. Raharjo, M.Ed. St. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag. (penguji), dan Prof. Dr. Sa’adi, M.Ag. (penguji).

Penelitian ini menjawab tiga pertanyaan fundamental: (1) Apa kurikulum yang digunakan di kedua institusi? (2) Bagaimana kurikulum tersebut diterapkan dalam konteks masing-masing? (3) Apa yang melatarbelakangi kesamaan dan perbedaan implementasinya?. Menggunakan metode kualitatif berbasis studi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan, penulis menyusun analisis menyeluruh atas aspek-aspek penting: struktur kurikulum, pendekatan pedagogis, media pembelajaran, strategi evaluasi, serta dinamika kelembagaan.

Beberapa temuan signifikan dari disertasi ini antara lain: 1) Kesamaan mendasar: Kedua lembaga menjadikan tata bahasa Arab (Nahwu-Sharaf),ilmu Hadis, Tafsir, dan Fiqh sebagai inti kurikulum, menunjukkan akar yang kuat dalam tradisi pendidikan Islam klasik; 2) Perbedaan dalam pendekatan: Darul Uloom Deoband menerapkan pendekatan tekstual dan terstruktur, berlandaskan mazhab Hanafi, dengan penekanan pada taḥqīq nushūṣ (kritik teks) dan hafalan, dalam format ceramah satu arah (lecture-based), sedangkan API Tegalrejo, meskipun berpijak pada kurikulum salaf, mengedepankan kontekstualisasi dan pengembangan karakter, dengan pengaruh mazhab Syafi’i, serta pendekatan yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan santri dan realitas lokal; 3) Evaluasi dan media: Deoband cenderung menggunakan evaluasi berbasis hafalan dan penguasaan teks, sedangkan Tegalrejo menekankan evaluasi yang lebih holistik, mencakup kepribadian, kedisiplinan, dan keterlibatan sosial; 4) Faktor pembeda utama: Perbedaan yang muncul bukan hanya berasal dari perbedaan mazhab atau geografi, melainkan juga karena sejarah institusi, konteks politik dan budaya, serta tingkat keterlibatan dengan sistem pendidikan nasional di masing-masing negara.

Disertasi ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kajian pendidikan Islam, khususnya dalam memahami keragaman praktik pesantren tradisional dalam konteks global. Analisis komparatif ini membuktikan bahwa meskipun pesantren dan madrasah tradisional berakar pada sistem klasik, mereka mampu bertransformasi dan beradaptasi tanpa kehilangan identitas teologis dan spiritualnya. Lebih dari sekadar membandingkan dua sistem, penelitian ini menawarkan perspektif tentang bagaimana pendidikan Islam bisa bersifat universal namun tetap kontekstual, sebuah pelajaran penting dalam era globalisasi dan transformasi sosial saat ini.

Kegiatan ujian tertutup ini sekaligus menandai komitmen Pascasarjana UIN Salatiga dalam menghadirkan forum akademik lintas bangsa. Kehadiran mahasiswa asing yang mengangkat isu-isu mendalam tentang pendidikan Islam menjadi cerminan dari posisi strategis UIN Salatiga dalam jejaring intelektual global.

Pascasarjana UIN Salatiga akan terus mendorong lahirnya riset-riset unggulan yang menjembatani nilai-nilai tradisi dengan kebutuhan kontemporer, memperluas horizon pemikiran Islam yang inklusif, kritis, dan solutif. (MAN)

Kategori
Berita

Soft Launching Cepaso Reborn: Menguatkan Moderasi Beragama dan Literasi Politik melalui Wednesday Forum

Salatiga, 9 Juli 2025 – Soft launching Cepaso Reborn berlangsung meriah dan penuh gagasan dalam forum ilmiah bertajuk “Moderasi Beragama dan Literasi Politik, Manakah yang Lebih Penting?”. Acara ini digelar di AULA Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Salatiga dan menjadi langkah awal revitalisasi pusat studi yang fokus pada isu pendidikan, perdamaian, dan keadilan sosial.

Dalam opening speech, Direktur Eksekutif Cepaso Dr. Muhammad Aji Nugroho membuka forum dengan menggarisbawahi empat isu strategis yang menjadi dasar pentingnya kajian moderasi beragama dan literasi politik di Indonesia saat ini: 1) meningkatnya gejala ekstremisme berbasis agama, 2) rendahnya kesadaran dan partisipasi politik berbasis literasi, 3) keterbelahan sosial akibat polarisasi politik identitas, serta 4) perlunya integrasi pendidikan keagamaan moderat dengan kesadaran politik kewargaan. Keempat isu tersebut menurutnya menjadi ruang kerja utama Cepaso dalam menjawab tantangan sosial-keagamaan kontemporer.

Cepaso, singkatan dari Center for Education, Peace, and Social Justice, merupakan pusat studi di bawah Pascasarjana UIN Salatiga yang bergerak di bidang pengembangan kegiatan ilmiah berbasis riset dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai ruang akademik dan advokasi, Cepaso berkomitmen mendorong integrasi antara nilai-nilai pendidikan, perdamaian, serta keadilan sosial dalam rangka membentuk masyarakat yang toleran, demokratis, dan adil secara struktural.

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama yang mumpuni di bidangnya: Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, MA, dan  Sukron Ma’mun, Ph.D. dua akademisi terkemuka dalam bidang studi Islam dan sosial-politik. Diskusi dipantik oleh Dr. Fahri, dosen Pascasarjana UIN Salatiga, yang menyampaikan prolog intelektual untuk membangun jembatan pemikiran antara dua ranah tersebut. Kedua narasumber sepakat bahwa moderasi beragama dan literasi politik tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling menopang dalam membentuk warga negara yang religius, rasional, dan bertanggung jawab secara sosial-politik.

Forum berlangsung dengan antusiasme tinggi. Peserta yang terdiri dari  direktur dan wakil direktur Pascasarjana, kaprodi dan sekprodi, mahasiswa Magister dan Doktor, serta tamu eksternal dari berbagai lembaga seperti Balai Litbang Agama Semarang, MUI Kota Salatiga, Kemenag Kota Salatiga, Kesbangpol Kota Salatiga, FKUB, Percik UKSW, PCNU, PD Muhammadiyah, hingga Kapus Wasathiyah Islam UIN Salatiga, terlibat aktif dalam merefleksi tema kajian yang dibahas. Diskusi berlangsung dinamis, penuh semangat kolaboratif, dan memperlihatkan kepedulian kolektif terhadap masa depan keberagamaan dan demokrasi di Indonesia.

Para narasumber menggarisbawahi bahwa moderasi beragama berfungsi sebagai penyangga moral dan etik dalam kehidupan sosial, sementara literasi politik berperan sebagai instrumen rasionalitas warga dalam mengakses dan mengontrol kekuasaan secara demokratis. Kombinasi keduanya menjadi fondasi penting bagi pembangunan masyarakat yang adil, damai, dan partisipatif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda rutin Program Doktor PAI Pascasarjana UIN Salatiga dalam rangka mengembangkan pemikiran kritis mahasiswa atas isu-isu yang relevan dengan riset mereka. Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga arena untuk menguji dan memperkaya perspektif akademik berbasis lapangan dan konteks kekinian.

#CepasoReborn #UINSalatiga #ModerasiBeragama #LiterasiPolitik #PascasarjanaUINSalatiga #WednesdayForum #DoktorPAI

Kategori
Berita s2pai

Sidang Tesis S2 PAI Pascasarjana UIN Salatiga: Warna Internasional dari Mahasiswa India

Salatiga, 11 Juli 2025 — Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menyelenggarakan ujian tesis sebagai tahapan akhir dalam penyelesaian studi para mahasiswa. Pada Jumat, 11 Juli 2025, sebanyak tiga mahasiswa mengikuti sidang ujian tesis, yaitu Mohd Rabe, Putri Nur Bayti, dan Muhammad ‘Indi Mun’im.

Sidang dilangsungkan secara resmi di Ruang Sidang Pascasarjana dan menghadirkan tim penguji yang terdiri dari para akademisi berpengalaman. Bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Noor Malihah, S.Pd., M.Hum., Ph.D., didampingi oleh Dr. Oktio Frenki Biantoro, M.Pd.I sebagai Sekretaris. Sementara itu, jajaran penguji meliputi Dr. Ruwandi, S.Pd., M.A. (Penguji I), Dr. Muhammad Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I (Penguji II), dan Dr. Mukh Nursikin, M.S.I (Penguji III).

Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Mohd Rabe, mahasiswa internasional asal India yang kini menempuh studi di Program Pascasarjana UIN Salatiga. Kehadirannya mencerminkan semakin meningkatnya daya saing dan reputasi UIN Salatiga sebagai pusat studi Islam yang terbuka dan berwawasan global.

Ketiga mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya dengan baik dan argumentatif, dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis bersama para penguji. Proses sidang berlangsung lancar dan khidmat, mencerminkan keseriusan akademik serta kedalaman riset yang telah dilakukan oleh para peserta.

Ujian tesis ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi akademik, tetapi juga bukti bahwa UIN Salatiga terus berkomitmen mencetak lulusan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kategori
Berita

Mahasiswa Asal India Gelar Seminar Hasil Disertasi tentang Kurikulum Deoband India dan Pesantren API Tegalrejo di UIN Salatiga

Salatiga, 5 Juli 2025 — Pascasarjana UIN Salatiga kembali menjadi ruang dialog intelektual lintas negara. Seorang mahasiswa Program Doktor asal India yang bernama Anzar Aquil mempresentasikan hasil penelitiannya dalam ujian seminar hasil disertasi bertajuk “A Comparative Analysis of Curriculum and its Implementation in Darul Uloom Deoband, India and Pondok Pesantren API Tegalrejo, Indonesia” pada Jumat (4/7), bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Salatiga.

Penelitian ini membandingkan dua institusi pendidikan Islam klasik yang memiliki akar sejarah panjang dan pengaruh luas di dunia Islam, yakni Darul Uloom Deoband di Uttar Pradesh, India, dan Pondok Pesantren API Tegalrejo di Magelang, Indonesia.

Menggunakan metode kualitatif—melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan—peneliti menyoroti perbedaan dalam kurikulum, metode pembelajaran, media ajar, strategi evaluasi, serta tantangan kelembagaan di masing-masing institusi. Temuan menarik muncul dari analisis bahwa API Tegalrejo menunjukkan pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual, sementara Deoband mempertahankan struktur kurikulum Dars-e-Nizami yang rigid dengan pendekatan pengajaran berbasis kuliah formal dan dominasi fiqh Hanafi.

“Keduanya menaruh perhatian besar pada disiplin ilmu inti seperti Nahwu, Hadits, Tafsir, dan Fiqh, namun terdapat perbedaan signifikan dalam orientasi, pendekatan pedagogis, dan tujuan kelembagaan,” ujar Anzar Aquil saat pemaparan.

Seminar hasil ini dipimpin oleh Dr. Ruwandi, MA sebagai Ketua Penguji, dengan Dr. Muhammad Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I. sebagai Sekretaris Penguji. Hadir pula Prof. Dr. Rahardjo, M.Ed.St. sebagai Penguji Eksternal, serta Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, MA sebagai Promotor dan Noor Malihah, PhD sebagai Copromotor.

Para penguji memberikan catatan dan apresiasi atas kontribusi disertasi ini terhadap studi pendidikan Islam lintas negara. Pendekatan yang digunakan tidak hanya mengungkap dimensi kurikulum, tetapi juga menempatkan pendidikan Islam dalam konteks global dan lokal secara kritis.

Sebagai mahasiswa internasional, kehadiran peneliti dari India ini memperkaya dinamika akademik di lingkungan UIN Salatiga. Studi komparatif lintas budaya ini menjadi bukti bahwa UIN Salatiga terus membuka ruang bagi kolaborasi keilmuan yang melintasi batas geografis dan tradisi pemikiran. (KHAN)

Kategori
Berita s2pai

Menjadi Pribadi Moderat: Perspektif Intelektual Pascasarjana UIN Salatiga

Salatiga, 4 Juli 2025-Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, menggelar kegiatan Diskusi Ilmiah pada Jumat, 04 Juli 2025 pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus Pascasarjana ini mengangkat tema sentral “Pengembangan Kepribadian Moderat”, sebagai bagian dari upaya penguatan karakter moderat di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Salatiga, Prof. Dr. Phil Widiyanto, M.Ag., M.A., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan akademik dan sosial kemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pengembangan kepribadian moderat menjadi bagian integral dari visi pendidikan tinggi Islam dalam mencetak lulusan yang cerdas, inklusif, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Achmad Maimun, M.Ag., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep moderasi dalam perspektif pendidikan Islam. Dalam paparannya, Prof. Maimun menjelaskan bahwa pengembangan kepribadian moderat bukan hanya terkait dengan sikap keberagamaan yang toleran, tetapi juga menyangkut dimensi keilmuan, etika sosial, dan kemampuan berdialog secara terbuka dalam keberagaman.

Diskusi ini dipandu oleh Dr. Mukh Nursikin, M.S.I. selaku moderator, yang turut memantik dialog interaktif antara narasumber dan para peserta. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, diikuti oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika Pascasarjana UIN Salatiga. Melalui diskusi ilmiah ini, Pascasarjana UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus membangun ruang-ruang akademik yang mendorong terbentuknya kepribadian moderat dalam kerangka Islam rahmatan lil ‘alamin. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung pengembangan wawasan kebangsaan dan keislaman yang seimbang bagi para mahasiswa magister Pendidikan Agama Islam.

Kategori
Berita

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pasca Sarjana UIN Salatiga Gelar Kuliah Tamu bertajuk “Pembaharuan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang”

Salatiga, 20 Juni 2025 — Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pasca Sarjana UIN Salatiga menggelar kuliah tamu dengan tema “Pembaharuan Hukum Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang” yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen.  Kegiatan ini diselenggarakan di Hall Lantai 3, Gedung E, Kampus 1 UIN Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademik serta menstimulasi diskusi kritis terkait perkembangan hukum Islam di tengah derasnya arus kemajuan teknologi.Gagasan pembaharuan ini muncul sebagai anti tesa dari realitas sosial dan politik umat Islam yang terus merosot, sedangkan di sisi lain Barat (yang notabene non Muslim) semakin bergerak maju dalam bidang ekonomi, sosial dan politik, sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia Barat.

Dalam era digital yang serba cepat ini, pembaharuan hukum Islam menjadi keharusan agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern. Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang hukum Islam, yaitu Dr.Ismail Marzuki,MA.Hk, yang menyampaikan berbagai perspektif mengenai inovasi dan tantangan yang muncul serta peluang untuk memperkuat integrasi nilai-nilai Islam dalam masyarakat digital.

Dalam paparannya, Nara sumber menegaskan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk mempercepat penegakan hukum, namun juga membutuhkan perhatian terhadap aspek keadilan, etika, dan keabsahan hukum Islam yang tetap berlandaskan pada prinsip syariat. “Digitalisasi membuka banyak peluang dalam memperluas akses terhadap pendidikan dan penegakan hukum, tetapi harus diiringi dengan pembaharuan yang cerdas dan berwawasan luas agar hukum Islam tetap relevan dan mampu memberikan solusi atas dinamika zaman,” ujar beliau.

Adapun metode pembaharuan hukum islam yang dimaksud dapat diklasifikasikan menjadi beberapa cara diantaranya melalui takhayyur (tarjih) yaitu memilih salah satu pendapat ulama Fikih (termasuk ulama di luar madzhab), Talfȋq yaitu mengkombinasikan sejumlah pendapat ulama (dua atau lebih) dalam menetapkan hukum. Selain itu bisa juga dilakukan dengan menerapkan Takhshīshu al-Qadlā’yaitu hak negara membatasi kewenangan peradilan, baik dari segi orang, wilayah, yurisdiksi (kekuasaan/kewenangan hukum), dan hukum acara yang diterapkan. Kemudian Siyāsah Syar’iyyah, (Politik Hukum) kebijakan penguasa menerapkan peraturan yang bermanfaat bagi rakyat dan tidak bertentangan dengan syariah dan yang terakhir adalah melalui reinterpretasi Nash yaitu melakukan penafsiran / pemahaman ulang terhadap nash (al-Qur’an dan Hadis).

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan inovasi  serta kreativitas di bidang hukum Islam sekaligus meniscayakan  promise hukum islam melalui  media social serta teknologi digital  sehingga memungkinkan koneksi dengan orang-orang di seluruh dunia, membuka peluang kolaborasi dan pertukaran ide. (Mom)