Kategori
Berita

MAHASISWA S2 HKI KAMPANYE STOP BULLYING

MAHASISWA S2 HKI KAMPANYE STOP BULLYING

mc huda 1

Kasus bullying di indonesia sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Secara terminologi, Bullying dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”. Bullying adalah suatu bentuk kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dari situasi. Biasanya pelaku bullying mempunyai hasrat untuk melukai, menakuti, membuat tertekan, trauma, depresi dan tidak berdaya. Bullying wujudnya bisa bermacam-macam, meliputi fisik, ucapan maupun mental.

Bullying banyak terjadi pada anak-anak di sekolahan. Padahal UU No 35 tahun 2014 mengamanahkan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis dan seksual. Anak-anak harus mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan di lingkungan sekolahnya. Bullying dapat brakibat fatal bagi korbannya, dapat mengakibatkan stres, depresi, bahkan sampai gangguan mental.

Mengingat dampak negatif dari bullying tersebut, dibutuhkan sosialisasi terhadap berbagai fihak untuk menumbuhkan kesadaran “stop bullying” di berbagai lapisan masyarakat.  Oleh karenanya, Magister S2 HKI bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga melakukan kampanye stop bullying di berbagai sekolah. Elemen yang dituju adalah para guru, tenaga pendidikan dan siswa di sekolah.

Muhammad Lutfi SH, salah seorang mahasiswa S2 HKI sekaligus pengacara di LKBHI IAIN Salatiga, memberikan penyuluhan pada para siswa baru di SMAN I Grabag Kabupaten Magelang pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022. Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS).

Dalam paparan materinya, Lutfi menyampaiakan bahwa bullying termasuk tindak pidana, pelakunya dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak tujuh puluh dua juta Rupiah. Lutfi berharap, kampanye stop bullying ini dapat menghentikan atau setidaknya meminimalisir bullying yang terjadi di SMAN 1 Grabag. “Kampanye ini merupakan perwujudan anti bullying sekaligus memberikan penghormatan kepada siapapun sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat termasuk hak-hak untuk dihargai”, tegasnya.

Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag selaku Ketua Program Studi S2 HKI menyambut baik kegiatan positif yang dilakukan oleh para mahasiswanya. Tri Wahyu menjelaskan, “kegiatan kampanye stop bullying yang dilakukan Mas Lutfi ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian masyarakat”.

Lebih lanjut Tri Wahyu berharap para mahasiswa S2 HKI dapat melakukan berbagai bentuk pengabdian masyarakat serta berbagai penelitian. Hal tersebut demi meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus ruang aktualisasi sebagai insan civitas akademika IAIN Salatiga, pungkas doktor lulusan UIN Walisongo Semarang tersebut.

Kategori
Berita

MAHASISWA S2 HKI PRESENTASIKAN HASIL PENELITIAN DI INTERNATIONAL CONFERENCE

MAHASISWA S2 HKI PRESENTASIKAN HASIL PENELITIAN DI INTERNATIONAL CONFERENCE

Program studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga mengirimkan dua mahasiswa dan satu dosen untuk mengikuti International Conference on Reasearch and Community Services yang diselenggarkan oleh Institut Agama Islam Kyai Haji Abdul Chalim Mojokerto pada 25-26 Juni 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan akademisi dari dalam dan luar negeri melalui ruang virtual zoom meeting.

Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag selaku Ketua Prodi S2 HKI menjelaskan, kegiatan ini penting untuk pengembangan kompetensi akademik mahasiswa dan dosen, karena pada kesempatan ini dapat mengupgrade pengetahuan dan perkembangan terbaru dari berbagai narasumber dari berbagai negara. Pada kesempatan ini juga diadakan call paper untuk dipresentasikan pada panel-panel sesuai bidang keilmuan penulis. Pada sesi panel, para peneliti mempresentasikan hasil penelitiannya untuk mendapatkan masukan dan pengembangan dari paper yang sudah dikirim.

Pada kesempatan tersebut, Tri Wahyu turut mempresentasikan paper berjudul “Mudik Selamat, Aman,  Sehat dan Nyaman (Analisis Maqashid asy Syari’ah Pada Aturan-Aturan Pelaksanaan Mudik Lebaran Tahun 1443H”. Menurutnya, Mudik lebaran tahun 1443 H (2022M) ini dirasakan sangat berbeda, karena mudik tahun 1443 H dibolehkan setelah dua tahun sebelumnya dilarang lantaran adanya covid 19.

Lebih lanjut, doktor lulusan UIN Walisongo ini menjelaskan, hasil penelitian ini penting untuk menjadi masukan bagi pemerintah untuk menetapkan ketentuan hukum dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi warga masyarakat, warga masyarakat harus mentaati aturan yang ditetapkan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, dua mahasiswa Magister HKI, Endri Nugraha Laksana dan Istna Husnia Sari turut serta mempresentasikan hasil penelitiannya yang menyoroti problematika hukum keluarga di masyarakat.

Endri menyoroti tentang pencatatan pernikahan. Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat muslim yang tidak mencatatkan pernikahannya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Padahal pencatatan sangat penting untuk mewujudkan kemaslahatan, yaitu melindungi hak-hak anak dan istri.

Sementara itu, Itsna mengkritisi isi Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974. Itsna membedah UU ini dari sisi kesejahteraan keluarga sebagai salah satu unsur penting mewujudkan keluarga bahagia. Itsna menjelaskan berdasarkan teori efektifitas hukum, UU Perkawinan telah berjalan efektif pada pelaksanaan tata aturan pelaksanaan perkawinan.  Namun perlu ditambahkan tentang standar kesejahteraan dalam  UU Perkawinan. Hal ini dirasa penting karena kesejahteraan menjadi  poin penting serta pondasi dasar dalam mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal, pungkasnya.

Kategori
Berita s3pai

KULIAH TAMU: PENGGUNAAN MIXED METHODS DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH PROGRAM DOKTOR PAI

Metode penelitian penting bagi mahasiswa dalam melaksanakan dan mendukung matakuliah metodologi penelitian dan penulisan karya ilmiah serta academic writing. Satu diantara metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah mahasiswa dalam menyelesaikan disertasinya adalah Mixed Methods. Dalam rangka memberikan dukungan untuk mewujudkan target tersebut, Program Studi S3 PAI menyelenggarakan kuliah tamu dengan mengundang pakar dari luar UIN Salatiga. Narasumber kuliah tamu yang diundang adalah Dr. Wirawan Fadly, M.Pd dari IAIN Ponorogo. Kegiatan yang mengundang pakar Mixed Methods tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022. Kegiatan yang berlangsung secara hikmat ini dibuka oleh Wakil Direktur Program Pascasarjana UIN Salatiga (Noor Malihah, Ph.D), dan dipandu secara langsung oleh KaProdi S3 PAI (Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd).

Dalam presentasinya, narasumber menyampaikan bahwa mahasiswa program doktor dalam menyusun karya ilmiah sebagai tugas akhir dapat menemukan dan menciptakan IPTEK dan karya kreatif, original dan teruji, mendapat pengakuan nasional maupun internasional. Lebih lanjut bahwa Mixed Methods adalah suatu metode penelitian yang mengkombinasikan metode kuantitatif dengan metode kualitatif untuk digunakan secara bersama-sama dalam kegiatan penelitian, sehingga diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliabel dan objektif. Peneliti melihat dunia/realitas dari berbagai pendekatan dalam mengumpulkan dan menganalisis data, dan tidak hanya dengan satu macam pendekatan saja. Karakteristik Mixed Methods diantaranya adalah: (1) teknik pengumpulan data: test, kuesioner participant observation, in depth interview, dokumentasi, triangulasi, (2) data kuantitatif hasil pengukuran dan kualitatif hasil pengamatan, (3) untuk model sequential explanatory, sampel bisa besar dan representative.

Diakhir sesi kuliah tamu, Wakil Direktur dan Kaprodi S3 PAI berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa S3 PAI dalam hal riset mixed methods. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik antar perguruan tinggi dalam merealisasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kategori
Berita

MAGISTER HKI ADAKAN KLINIK PENULISAN JURNAL UNTUK MAHASISWA

MAGISTER HKI ADAKAN KLINIK PENULISAN JURNAL UNTUK MAHASISWA

Salah satu tujuan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam IAIN Salatiga adalah melahirkan Magister Hukum yang memiliki integritas, intelektual, komitmen terhadap pengembangan keilmuan bidang Hukum Keluarga Islam. Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan upaya terus menerus dan strategis seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Peningkatan kinerja pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat akan mendorong terwujudnya tujuan Program Studi. Penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa akan memberikan sumbangsih pengetahuan bila dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah.

Publikasi bertujuan untuk mensosialisakan hasil temuan dari sebuah kajian atau penelitian berdasarkan bukt-bukti atau data. Data tersebut sangat penting untuk dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah atau Lembaga. Jurnal ilmiah yang dipublikasikan merupakan wadah komunikasi akademis dari hasil penelitian. Hasil penelitian akan bermanfaat lebih luas setelah dipublikasikan baik secara nasional maupun internasional. Publikasi ilmiah juga menunjukkan posisi perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di suatu negara.

Setiap penerbit jurnal ilmiah memiliki standar, model dan selingkung artikel yang dipublikasikan. Untuk dapat menembus publikasi jurnal tentu didiperlukan kemampuan menyajikan tulisan ilmiah yang sesuai dengan standar jurnal ilmiah. Oleh karena itu Prodi Magister HKI membekali mahasiswa dengan mengadakan kegiatan “Klinik Penulisan Jurnal”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2022 secara luring di kampus IAIN Salatiga. Kegiatan disambuat antusias oleh para mahsiswa. Ini dapat dilihat dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, menggambarkan bahwa mereka sangat ingi dapat menulis artikel yang layak untuk dipublikasikan pada jurnal ilmiah.

Artikel harus lengkap memuat berbagai unsur seperti judul, identitas,abstrak, kata kunci, pendahuluan, metode penelitian, pembahasan dan simpulan. Dr. Chairul Huda sebagai narasumber mengawali penjelasannya tentang cara membuat judul. Menurutnya judul harus mengandung masalah, menarik (eye catching), tidak lebih dari lima belas kata. Abstrak sebagai gambaran ringkas dari artikel harus menjelaskan apa isi tulisan sehingga menarik pembaca untuk mengetahui isi tulisan tersebut.  Ibarat sebuah rumah, abstrak adalah pintu masuknya.

Kategori
Berita

UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga menyelenggarakan Kuliah Tamu pada tanggal 18 Juni 2022 di Kampus 3 IAIN Salatiga. Kuliah Tamu bertajuk “Reformulasi Hukum Keluarga Islam” sebagai bagian dari pengayaan mata kuliah “Kapita Selekta Hukum Keluarga Islam di Indonesia”. Pembicara kuliah tamu kali ini adalah Dr. Muhammad Nashirudin, M.A. Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Dr. Muhammad Nashirudin, MA menjelaskan bahwa masih banyak problem kemasyarakatan yang terus hadir dan menuntut penjelasan dan penyelesaian dari hukum Islam. Perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk menghadirkan hukum Islam dalam menyelesaikan problem kemanusiaan yang telah berubah dari keadaan sebelumnya.

Lebih lanjut, Doktor lulusan UIN Walisongo Semarang ini menjelaskan bahwa upaya di antara pembeharuan hukum Islam di Indonesia adalah kodifikasi hukum Islam menjadi bagian dari tata perundang-undangan di Indonesia. Umat Islam Indonesia saat ini telah memiliki Undang-undang (UU) Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang zakat, UU Wakaf, UU Perbankan Syariah.

Persoalan keluarga kontemporer seringkali berhadapan dengan problematika yang kompleks dan majemuk, menyangkut kepentingan individu, masyarakat dan negara. Semua berpengaruh terhadap tuntutan adanya perubahan pada hukum keluarga. Kesadaran adanya kesetaraan gender berpengaruh pada pola hubungan suam-isteri dalam keluarga.

Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada struktur kehidupan sosial dalam keluarga dan masyarakat. Tuntutan pengakuan hak asasi manusia melahirkan wacana-wacana yang berbenturan dengan tata aturan dalam hukum perkawinan, seperti pernikahan beda agama, free child married, dan sebagainya. Kondisi-kondisi tersebut mengharuskan hadirnya Hukum Islam yang membumi. Oleh karenanya dibutuhkan upaya reinterpretasi dan tajdid (pembaharuan) dari hukum yang sudah ada, demikian tutur Dr. Nashirudin.

Kategori
Berita

KULIAH TAMU PROGRAM STUDI MAGISTER EKONOMI SYARIAH

Dalam rangka memberikan bekal ilmu kepada mahasiswa secara lengkap, Program Studi Magister Ekonomi Syariah sukses menyelenggarakan kegiatan kuliah tamu secara luring pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Kuliah tamu yang dikoordinir oleh program studi Magister Ekonomi Syariah tersebut mengusung tema “Sistem dan Operasi Lembaga Keuangan Syariah: Idealisme dan Realita”. Narasumber yang diundang adalah seorang praktisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Semarang, Jawa Tengah, yaitu Fikri Ausyah, S.E., M.Si. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa tidak hanya secara teoretikal melainkan juga secara praktikal. Kegiatan akademis ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Magister Ekonomi Syariah. Paparan materi terkait dengan system dan operasi lembaga keuangan syariah dari sudut pandang praktis direspon dengan sangat baik oleh para audiens/partisipan. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi yang mendalam dari para peserta kuliah umum terkait paparan materi yang disampaikan oleh narasumber. (ECA)