Kategori
Berita

SILATURAHMI TIM SOSIALISASI PROGRAM PASCASARJANA IAIN SALATIGA KE UNISNU JEPARA

Sebagai salah satu wujud ikhtiar Program Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga dalam upaya pengenalan dan rekrutmen calon mahasiswa yang berkualitas, Tim sosialisasi (timsos) PPs IAIN Salatiga secara kontinyu melakukan pengenalan Program Studi yang dimiliki ke berbagai tempat potensial di Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, timsos PPs IAIN Salatiga melakukan kunjungan silaturahmi ke UNISNU Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Senin (14 Maret 2022), dan dilaksanakan secara langsung oleh Dr. Mukh Nursikin, M.S.I yang merupakan koordinator timsos PPs IAIN Salatiga, Dr. Oktio F Biantoro, M.Pd.I (Dosen S2 PAI), Dr. Edi Cahyono, S.E., M.M (Dosen S2 Ekonomi Syariah) dan 2 staf administrasi PPs IAIN Salatiga (Sholihul Huda dan Lilik Oktaviani).

Kedatangan timsos PPs IAIN Salatiga di UNISNU Jepara disambut dengan sangat baik oleh Direktur Program Pascasarjana UNISNU Jepara (Dr. H. Barowi, M.Ag) beserta jajarannya. Respon yang sangat baik dan antusiasme yang tinggi diperlihatkan oleh para pengelola dan dosen PPs UNISNU Jepara ketika timsos memaparkan visi misi dan beberapa keunggulan dari 6 prodi yang dimiliki oleh PPs IAIN Salatiga, yaitu: S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S2 Ekonomi Syariah, S2 Hukum Keluarga Islam, dan S2 Tadris Bahasa Inggris.

Kegiatan yang disambut dengan sangat baik dan penuh keterbukaan dari para partisipan ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara PPs IAIN Salatiga, dan PPs UNISNU Jepara. Kedua pihak berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti disini, namun dapat dilanjutkan dalam bentuk kerjasama/MoU yang saling menguntungkan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini sangat baik bagi reputasi PPs IAIN Salatiga dalam rangka pengenalan kepada masyarakat dan memperoleh pengakuan dari masyarakat secara luas. (ECA)

Kategori
Berita

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

(Penyuluhan Hukum Oleh Dosen dan Mahasiswa S2 HKI)

Di masa pandemi, kasus KDRT semakin meningkat. Pada tahun 2021 kasus KDRT yang dirilis Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak   mencapai lebih dari 18.000 kasus, korbannya sebagian besar adalah perempuan. Berita ini tentu sangat miris, di mana seharusnya perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun non fisik. Oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan secara terus menerus tentang KDRT dan bagaimana pencegahannya. Hal inilah yang mendorong Program studi S2 HKI untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Rokhana Khalifa al amin, salah satu mahsiswa S2 HKI IAIN Salatiga menjelaskan kiat mencegah KDRT kepada ibu-ibu majlis pengajian di Desa Kutowinangun Kota Salatiga, pada tanggal 5 Maret 2022. Rokhana menjelaskan bahwa KDRT adalah kekerasan yang dilakukan oleh dan kepada anggota keluarga. (Misal oleh Ayah ke Anak, oleh suami ke Istri dan sebaliknya, oleh anak ke orang tua dan sebaliknya). KDRT meliputi Kekerasan Fisik (seperti menjambak menampar, menendang, menganiaya, dan lain sebagainya,  kekerasan Psikis (seperti tindakan yang meninmbulkan ketakutan, ancaman dan sebagainya) dan kekerasan seksual , kekerasan ekonomi  (seperti ekploitasi atau penelantaran ekonomi). Adapun tips menjaga diri agar terhindar dari KDRT dengan 3M (mendokumentasikan, mencatat, melapor). Mendokumentasikan dalam arti menyimpan bukti perlakuan KDRT misalnya dengan foto. Mencatat kronologi peristiwa, dan berikutnya adalah melaporkan pada pihak yang berwajib. Tiga tips ini dibenarkan oleh Ibu Dr. Siti Zumrotun yang ikut mendampingi kegiatan penyuluhan ini. Ibu Siti Zumratun menambahkan, bahwa KDRT tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Islam sangat tegas melarang KDRT.

Kategori
Berita

S2 HKI SELENGGARAKAN INTERDISCIPLINARY COLLOQUIUM: “KEADILAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM”

Program Studi (prodi) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga menyelenggarakan colloquium bertema, “Keadilan dalam Hukum Keluarga Islam”. Colloquium dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu, 9 Maret 2022 dimulai jam 12.30 dan berakhir pada pukul 15.30 WIB.

Lebih dari 400 peserta hadir secara virtual dalam colloquium tersebut. Peserta didominasi dari kalangan dosen, hakim, Kepala Kemenag, pegawai KUA, aktivis perempuan, pengacara, serta mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Secara resmi acara dibuka oleh Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. Dalam colloquium itu juga dilakukan launching pusat studi CEPASO (Centre of Education, Peace & Social Justice). Dalam sambutannya, Prof. Asfa mengatakan, keadilan merupakan tujuan mendasar dari semua sistem sosial di masyarakat. “Meskipun ini colloquium yang diselenggarakan oleh prodi S2 HKI, namun mengandung khazanah keilmuwan yang interdisipliner. Khazanah interdisipliner inilah yang dikembangkan pada program Pascasarjana IAIN Salatiga”, tandas guru besar lulusan Universitat Bonn, Jerman ini.

Interdisciplinary Colloquium kali ini menghadirkan dua orang narasumber yang merupakan pakar dibidangnya, yakni Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA sebagai Ketua Asosiasi Dosen Hukum Keluarga (ADHKI) Indonesia dan Dr. Faqihudin Abdul Qodir, M.A. dari Fahmina Institute. Sebuah lembaga yang intensif melakukan kajian, penelitian, pemberdayaan dalam isu-isu sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Dalam paparannya Prof. Khoirudin menyampaikan, “Kehadiran Islam sebagai agama sejatinya mendekonstruksi sebuah peradaban masyarakat jahiliyah yang feodal, rasial dan patriarkhal.” Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut juga menandaskan bahwa nilai-nilai ajaran Islam adalah nilai-nilai yang penuh kesederajatan (egaliter). Maka dalam kehidupan keluarga, inti ajarannya adalah kesetaraan antara laki-laki perempuan dan mengurangi kemutlakan dominasi laki-laki atas perempuan, tegasnya.

Sementara itu Dr. Faqihudin memaparkan, “energi cinta dalam kehidupan rumah tangga itu adalah interaksi fisik, layanan, kalimat positif, waktu bersama dan hadiah. Kelimanya merupakan bagian dari teori mubadalah atau kesalingan antara suami-istri maupun orangtua dengan anak.” Lebih lanjut Kang Faqih (sapaan akrab Dr. Faqihudin) menyampaikan konsep utama yang harus dibangun dalam kehidupan rumah tangga agar adil adalah bahagia sekaligus membahagiakan. Keduanya merupakan ibadah dalam kehidupan keluarga, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi. Noor Malihah Ph.D selaku Wakil Direktur menyampaikan, Pascasarjana IAIN Salatiga memiliki enam prodi, yakni S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Ekonomi Islam, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, S2 Tadris Bahasa Inggris dan S2 Hukum Keluarga Islam. Doktor alumni Lancaster University Inggris ini menjelaskan, biaya studi di Pascasarjana IAIN Salatiga relatif terjangkau namun tetap berkualitas. Staf pengajarnya para guru besar dan doktor lulusan kampus ternama dari dalam dan luar negeri. “Mari bergabung dan belajar bersama di Pascasarjana IAIN Salatiga,” pungkas Noor Malihah.

Kategori
Berita

SOSIALISASI PROGRAM MAGISTER EKONOMI SYARIAH PASCASARJANA IAIN SALATIGA KE UNIVERSITAS SETIA BUDI SURAKARTA

Tim sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga melakukan kegiatan sosialisasi Program Studi Magister Ekonomi Syariah (ES) ke Fakultas Ekonomi Universitas Setia Budi Surakarta (FE USB). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengenalan dan penjaringan mahasiswa baru ini dilaksanakan  pada hari Rabu (9 Maret 2022). Tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga yang bertugas pada kegiatan ini adalah Dr. Ahmad Mifdlol Muthohar, Lc., M.S.I (Kaprodi S2 ES), Dr. Mukh Nursikin, M.S.I (Sesprodi S2 ES dan Koordinator Timsos PPs), Dr. Edi Cahyono, S.E., M.M (Dosen S2 ES), Edi Kuswanto, S.Pd., M.Pd.I (Kasubag PPs), dan Sholihul Huda (Staf Adm PPs). Kedatangan timsos PPs IAIN Salatiga disambut dengan tangan terbuka oleh Dekan (Dr. Widi Hariyanti, S.E., M.Si), Kaprodi S1 Manajemen (Dr. Didik Setyawan, SE., M.M., M.Sc  dan Kaprodi S1 Akuntansi (Faiz Rahman, S.E., M.Ak), dan Sekretaris Fakultas (Yunus Harjito, S.E., M.Si).

Timsos diberikan kesempatan untuk memaparkan visi misi dan program unggulan PPs IAIN Salatiga khususnya Prodi S2 ES kepada para Dosen dan Mahasiswa semester akhir di FE USB. Dekan FE USB dan Tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga berharap kegiatan ini tidak hanya berakhir dengan sosialisasi saja, namun dapat berkelanjutan untuk ditindaklanjuti melalui bentuk kerjasama/MoU dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sosialisasi PMB PPs IAIN Salatiga secara periodik dan berkelanjutan terus dilakukan dengan harapan semakin banyak masyarakat yang mengenal PPs IAIN Salatiga, khususnya Program Magister Ekonomi Syariah. Semakin dikenal oleh masyarakat, diharapkan semakin banyak yang tertarik untuk menjadi mahasiswa di PPs IAIN Salatiga. Hal ini sangat baik bagi reputasi PPs IAIN Salatiga dalam rangka meningkatkan kualitas input calon mahasiswa baru dengan sistem seleksi yang ketat. Reputasi yang baik ini secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Institut yang sedang bertransformasi menjadi UIN Salatiga. (ECA)

Kategori
Berita

PASCASARJANA IAIN SALATIGA LAKUKAN SOSIALISASI

Senin, 7/3/2022 Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga melakukan sosialisasi bertempat di Auditorium Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang. Rombongan dipimpin langsung oleh Direktur PPs IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. dengan didampingi oleh Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag, Dr. M. Chairul Huda selaku Kaprodi dan Sekprodi S2 HKI, Edi Kuswanto, M.Pd selaku Kasubag dan Solilkhul Huda selaku staf administrasi PPs IAIN Salatiga. Rombongan diterima oleh Kakankemenag Kabupaten Semarang, Drs. H. Nurudin, M.PdI.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut para pejabat struktural di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang, para kepala sekolah, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang.

Prof. Asfa (sapaan akrab direktur PPs) mengatakan, seyogyanya kita mengamalkan hadis Nabi Muhammad SAW untuk mencari ilmu dari buaian hingga liang lahat. Seperti masyarakat di Jerman juga tidak malu untuk sekolah lagi meskipun usianya telah 50 atau 60 tahun. Oleh karenanya kita mengajak kepada segenap keluarga besar Kemenag Kabupaten Semarang untuk bergabung dan berlajar bersama di Pascasarjana IAIN Salatiga. Hal ini dalam rangka turut serta membesarkan lembaga Kementerian Agama dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada ummat dan masyarakat.

Prof. Asfa juga menyatakan bahwa sebentar lagi IAIN Salatiga akan bertransformasi menjadi UIN (Universitas Islam Negeri). Prosesnya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Program Pascasarjana IAIN Salatiga telah memiliki enam program studi, baik jenjang S2 maupun S3, yakni; S3 Pendidikan Agama Islam, S2 Pendidikan Agama Islam, S2 Ekonomi Syariah, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, S2 Tadris Bahas Inggris dan S2 Hukum Keluarga Islam.

Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag mengatakan, S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) siap menjadi “kawah candradimuka”, menjadi tempat belajar dan menimba ilmu para pejabat penghulu, kepala KUA dan pegawai di lingkungan Kemenag yang belum sempat menempuh pendidikan strata dua. Ilmu yang didapatkan dari program S2 HKI diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia bagi para mahasiswa dan alumninya.

Lebih lanjut Tri Wahyu mengatakan, “Kami di S2 HKI memiliki staf pengajar yang mempunyai kualifikasi guru besar dan doktor lulusan dari kampus ternama baik dalam maupun luar negeri”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pascasarjana IAIN Salatiga dengan Kemenag Kabupaten Semarang. Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan dalam melaksanakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak.

Kategori
Berita

MAHASISWA S2 HKI MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM PERKAWINAN DI DESA PAGER GUNUNG KABUPATEN TEMANGGUNG

Akhir-akhir ini angka perceraian di berbagai daerah mengalami peningkatan. Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, seperti pernikahan karena terburu-buru, kondisi perekonomian, prinsip yang berbeda, perselingkuhan dan sebagainya. Oleh karenanya dibutuhkan pemahaman yang baik terkait hukum perkawinan. Adanya perkawinan akan mempunyai banyak implikasi dan kaitan hukum pada masing-masing suami isteri, seperti hak dan kewajiban suami istri, pengasuhan, harta bersama, hukum waris,  dan sebagainya. Masyarakat harus memahami hukum-hukum yang terkait dengan perkawinan tersebut. 

Chusaini Rafsanjani, S.Sy., salah satu mahsiswa S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Pascasarjana IAIN Salatiga memberikan penyuluhan terkait hukum perkawinan. kepada warga Pagergunung, Kabupaten Temanggung pada tanggal 19 Februari 2022. Acara ini diinisiasi oleh mahsiswa IAIN Salatiga yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata  di desa Pager Gunung Kab. Temanggung.  Ada banyak problem yang terjadi di masyarakat terkait perkawinan. Pernikahan dini merupakan salah satu problem yang banyak terjadi di masyarakat. Menurut Rafsanjani, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini, seperti, kemiskinan dan pendidikan.

Ada beberapa dampak negatif dari pernikahan dini, misalnya kesehatan reproduksi. Perempuan yang masih terlalu muda dapat mengalami komplikasi pada kehamilannya, yang dapat berakibat buruk atau beresiko bagi ibu dan juga janinnya. Pasangan suami istri belum siap secara fisik dan psikologis untuk mengasuk anak. Oleh karenanya pemerintah mengatur batas minimal usia kawin untuk dapat mewujudkan keluarga yang sehat, keluarga bahagia.

Rafsanjani, juga seorang pengacara yang tergabung di Lembaga Konsultasi dan bantuan Hukum (LKBHI) IAIN Salatiga, juga mengingatkan adanya dampak kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) terhadap remaja. Di antaranya, putus sekolah, terputusnya kesempatan berkarir dengan baik. KTD juga dapat mendorong terjadinya tindakan ilegal, seperti aborsi (pengguguran kandungan). Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman yang baik oleh remaja agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan ini. Rafsanjani mengingatkan tentang akibat hukum tindakan aborsi. Semuanya ini dilakukan untuk menyiapkan remaja menjadi faham terhadap hukum perkawinan, sehingga pada saatnya nanti dapat membangun rumah tangga yang harmonis.