UIN Salatiga memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat, sehingga UIN Salatiga perlu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat baik internal maupun eksternal dalam hal menjamin dan meningkatkan kualitas layanan akademik dan non akademik. Guna meningkatkan reputasi tersebut UIN Salatiga menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Tanggal 13-15 Maret 2023, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan workshop perbaikan dokumen SPMI dengan melibatkan seluruh Progam Studi di lingkungan UIN Salatiga, termasuk Prodi S2 HKI yang diwakili oleh Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag dan Dr. Mohamad Nuryansah, M.Hum,. Pelaksanaan perbaikan dokumen SPMI dilaksanakan di hotel Harris Semarang, diawali dengan membuat atau merevisi dokumen kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan yang berlaku.
Dokumen kebijakan SPMI berisi tentang garis-garis besar tentang bagaimana SPMI seharusnya dipahami, dirancang dan diimplementasikan oleh semua pihak yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan perguruan tinggi di UIN Salatiga sehingga terwujud budaya mutu (mny)