Kuliah Tamu Magister Hukum Keluarga Islam UIN Salatiga: Menguatkan Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Karya Ilmiah

Salatiga, 31 Oktober 2026 – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kuliah tamu bertema “Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Penyusunan Karya Ilmiah Bidang Hukum Keluarga Islam” pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung E Lantai 3 UIN Salatiga ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi digital, integritas akademik, dan kompetensi mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Kuliah tamu ini menghadirkan Dr. Muhammad Mustaqim, S.Pd.I., M.M., selaku Managing Editor Jurnal QIJIS UIN Sunan Kudus, sebagai narasumber. Kegiatan diselenggarakan dalam rangkaian perkuliahan mata kuliah Desain Penelitian Tesis dan Artikel, dengan pendampingan dua dosen pengampu, yaitu Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag. dan Dr. Muhammad Choirul Huda, M.H.

Penyelenggaraan kuliah tamu ini dilatarbelakangi oleh semakin luasnya pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam mendukung proses penelitian dan penulisan akademik. Kehadiran AI menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari penelusuran literatur, pengembangan gagasan, penyusunan kerangka tulisan, hingga penyempurnaan bahasa akademik. Namun, pemanfaatannya juga menghadirkan tantangan etis yang perlu dipahami secara kritis oleh mahasiswa dan peneliti.

Dalam konteks keilmuan Hukum Keluarga Islam, penggunaan AI memerlukan kehati-hatian tersendiri. Kajian yang berkaitan dengan hukum Islam, fikih munakahat, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan agama, serta dinamika sosial keluarga muslim membutuhkan ketepatan sumber, kedalaman analisis, dan kemampuan interpretasi yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada teknologi.

Melalui tema yang diangkat, kuliah tamu ini menekankan pentingnya menempatkan AI sebagai instrumen pendukung kerja akademik, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis, penalaran hukum, maupun tanggung jawab intelektual penulis. Pemanfaatan AI dalam penyusunan tesis dan artikel ilmiah harus tetap memperhatikan prinsip kejujuran akademik, orisinalitas karya, transparansi penggunaan teknologi, ketepatan sitasi, serta validitas sumber rujukan.

Kehadiran Dr. Muhammad Mustaqim sebagai praktisi pengelolaan jurnal ilmiah diharapkan memberikan perspektif yang relevan mengenai standar kualitas publikasi akademik, khususnya berkaitan dengan integritas penulisan dan tantangan penggunaan AI dalam publikasi ilmiah. Perspektif editorial menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya mampu menghasilkan tulisan yang sistematis, tetapi juga memahami tanggung jawab akademik dalam setiap tahapan penyusunan dan publikasi karya ilmiah.

Selain itu, kegiatan ini memiliki relevansi langsung dengan mata kuliah Desain Penelitian Tesis dan Artikel. Melalui integrasi kuliah tamu dalam proses pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan rancangan penelitian yang lebih terarah, menyusun argumentasi ilmiah secara mandiri, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Pendampingan yang dilakukan oleh dosen pengajar dalam mata kuliah tersebut yaitu Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag. dan Dr. Muhamad Choirul Huda, M.H. juga memperkuat keterkaitan antara materi kuliah tamu dengan capaian pembelajaran mata kuliah. Dengan demikian, pembahasan etika AI tidak berhenti pada pemahaman konseptual, melainkan dapat diterapkan dalam praktik penyusunan proposal tesis, pelaksanaan penelitian, serta penulisan artikel ilmiah di bidang Hukum Keluarga Islam.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengembangan budaya akademik yang adaptif terhadap transformasi digital tanpa mengabaikan nilai-nilai keilmuan dan etika penelitian. Di tengah semakin berkembangnya teknologi AI, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan literasi teknologi yang seimbang dengan integritas dan tanggung jawab ilmiah.

Melalui penyelenggaraan kuliah tamu ini, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Salatiga diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem akademik yang inovatif, kritis, dan berintegritas. Pemanfaatan kecerdasan buatan secara etis diharapkan mampu mendukung lahirnya penelitian dan publikasi ilmiah yang berkualitas, memiliki kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. (Mom).

Dengarkan Teks