AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER

LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN

KRITERIA 3
MAHASISWA

3.1 Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru

  1. Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur penerimaan dan tes seleksi mahasiswa baru,

  2. Sosialisasi; dan

  3. Implementasi kebijakan tersebut.

3.2 Pelaksanaan

3.2.1 Penerimaan dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru

Uraian pelaksanaan penerimaan dan tes seleksi mahasiswa baru yang mencakup beberapa aspek, seperti tempat, waktu, metode, prosedur rekrutmen, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rekrutmen tersebut.

3.2.2 Kriteria Penerimaan Mahasiswa Baru

Kriteria penerimaan mahasiswa baru yang terkait dengan

  1. IPK saat calon mahasiswa lulus dari S1,
  2. Nilai Tes Potensi Akademik (TPA),
  3. Nilai bahasa Inggris,
  4. Nilai tes bidang keilmuan, dan
  5. Pengalaman penelitian & publikasi dalam bidang pendidikan.

3.2.3 Kualitas Input Calon Mahasiswa Baru

Data mahasiswa PS dalam tiga tahun terakhir

Tabel 3.2.3 Mahasiswa

Tabel

3.2.4 Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa

Ketersediaan, pelaksanaan, dan kemudahan akses program layanan dan pembinaan mahasiswa dalam bidang bimbingan dan konseling, beasiswa, dan kesehatan dalam tiga tahun terakhir

Tabel 3.2.4 Program Layanan Mahasiswa

Tabel

3.3 Evaluasi

Evaluasi terhadap

  1. Kebijakan penerimaan mahasiswa baru
  2. Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru
  3. Kualitas input dan daya tarik calon mahasiswa baru,    dan
  4. Kemudahan akses program layanan dan pembinaan mahasiswa.

3.4 Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang telah diambil dalam rangka meningkatkan kualitas

  1. Kebijakan penerimaan mahasiswa baru,
  2. Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru,
  3. Kualitas input dan daya tarik calon mahasiswa baru, dan
  4. Kemudahan akses program layanan dan pembinaan mahasiswa.
Table of Contents
Exit mobile version