Selama ini, tugas kebangsaan perguruan tinggi negeri dirumuskan melalui konsep Tridharma Perguruan Tinggi. Pendidikan digunakan untuk meningkatan kapasitas potensi insani. Penelitian digunakan untuk mengembangkan ilmu pengetauan baaru, termasuk menjembatani ilmu agar berdayaguna. Adapun pengabdian kepada masyarakat merupakan muara agar ilmu pengetahuan berdampak bagi masyarakat, manusia, dan kemanusiaan.
Sebagai wujud pengamalan Tridharma Perguruan Tinggi poin Pengabdian Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa Program Pascasarjana Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Salatiga melakukan pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Darul Hadlonah Salatiga pada Hari Jum’at 14 Oktober 2022.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan berupa kajian terhadap kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi. Kajian ini dilakukan secara rutin setiap habis Ashar di serambi masjid Panti Asuhan. Kajian tersebut diikuti oleh anak-anak dengan rentang usia yang bervariasi. “Yang mengikuti kajian kitab ini bukan berdasarkan usia, akan tetapi lebih berdasarkan kapasitas dan kemampuan”, terang Bapak Munajat, Ph.D, selaku dosen Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Salatiga.
Terdapat suasana yang berbeda dalam kegiatan tersebut, dimana selain penyampaian isi kitab, juga disampaikan mengenai hal-hal lain yang tidak berkaitan secara langsung dengan isi kitab. “kegiatan ini kita jadikan ruang untuk berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada anak-anak yang ada disini. Bagaimanapun, mereka adalah generasi penerus yang harus dipersiapkan semaksimal mungkin, berdasarkan potensi yang ada di dalam diri mereka”, Ujar Khasan Alimuddin, Mahasiswa Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Salatiga.
Di akhir kajian, anak-anak tersebut diminta untuk menuliskan hal-hal baik yang mereka lihat hari ini. “Hal seperti ini penting untuk disampaikan kepada mereka. Seringkali kita itu gagal melihat kebaikan oang lain, kita sudah terbiasa melihat keburukan orang lain. Ini yang mesti kita ubah untuk generi hari ini.” Ujar Bapak Munajat,Ph.D.
Pengabdian kepada masyarakat menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh dosen ataupun mahasiswa di Indonesia. Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi berupaya untuk ikut mendorong peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Sehingga dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Walhasil, kegiatan ini bukan hanya tentang kajian terhadap kitab fiqih, lebih dari itu, kegiatan ini juga semacam social enginering dalam rangka mempersipkan generasi penerus agar menjadi entitas yang lengkap, manusia yang memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, dan kecerdasan emosional.