Keluarnya izin ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 617 Tahun 2021 tentang izin penyelenggaraan program studi untuk program Doktor pada IAIN Salatiga tertanggal 24 Mei 2021.
Dengan demikian Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri Salatiga siap menerima calon mahasiswa Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) mulai tahun akademik 2021/2022.