Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Pascasarjana IAIN Salatiga pada hari Senin (21/3/2022). Kunjungan diikuti oleh Agung Ari Mursito, S.E., Ahmad Dhomiri, S.PdI dan Yesaya Tiluata, S.IP (Komisioner Bawaslu), Daryanto S.E (Koordinator Sekretariat), Lilik Mudasir dan Valentino (staf Bawaslu Salatiga).
Kunjungan bertempat di gedung Pascasarjana, Kampus 3 IAIN Salatiga. Rombongan diterima oleh Noor Malihah, Ph.D (Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga), Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag (Ketua Prodi S2 HKI) dan Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H (Sekretaris Prodi S2 HKI).
Agung Ari Mursito selaku Ketua Bawaslu Salatiga menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk membangun kerjasama antar kedua lembaga, yakni Bawaslu dan Pascasarjana IAIN Salatiga. “Kami berkunjung ke Pascasarjana IAIN Salatiga dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk membangun kerjasama yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat,” Tutur Agung.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, Bawaslu Salatiga menganggap penting jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan. Kunjungan dan kerjasama ini kami proyeksikan dalam rangka bersama-sama melakukan pendidikan dan pengawasan Pemilu. “Kami menyadari bahwa kerja-kerja pendidikan dan pengawasan pemilu harus didukung oleh masyarakat luas. Pengawasan partisipatif dari masyarakat akan turut serta menyukseskan pemilu.” Tutur Agung.
Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Noor Malihah, Ph.D menyambut baik kunjungan dari Bawaslu. Doktor lulusan dari Lancaster University Inggris ini menyampaikan, kerjasama ini dapat membuka wawasan dan ilmu bagi mahasiswa dalam memahami proses politik di Indonesia, beserta hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu.
Noor Malihah menjelaskan, “Kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, harapan dari kunjungan ini menelurkan kegiatan-kegiatan bersama yang dapat bermanfaat sekaligus memberikan pencerahan kepada mahasiswa Pascasarjana tentang kehidupan berdemokrasi di Indonesia.”
Hal senada dinyatakan oleh Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag selaku Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI). Doktor lulusan UIN Walisongo ini berharap, dari kunjungan ini bermanfaat bagi pengembangan keilmuwan Hukum Keluarga Islam. “Program S2 HKI yang masih baru ini membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Ini bermanfaat bagi eksistensi S2 HKI sekaligus dalam pengembangan keilmuwan HKI.” Oleh karenanya kerjasama kedua lembaga mutlak diperlukan.
“Kami merasa bahagia akan kemitraan yang dibangun oleh Pascasarjana bersama Bawaslu. Harapannya bisa berlangsung terus menerus dan membuahkan berbagai bentuk kegiatan kolaboratif. Keluarga yang merupakan institusi terkecil dalam struktur kemasyarakatan membutuhkan wawasan dan pendidikan politik yang baik. Hal itu bisa didapatkan dari para penyelenggara pemilu dan Bawaslu.” Pungkas Tri Wahyu.
Dari hasil kunjungan dan diskusi tersebut, disepakati untuk menyusun perjanjian kerjasama (MoU) antara kedua lembaga. Ruang lingkupnya meliputi bidang pendidikan politik, demokrasi dan penelitian. Sementara tujuannya adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan antara kedua belah pihak, melaksanakan program pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta membumikan pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Surat perjanjian kerjasama tersebut ditanda-tangani oleh Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A selaku Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga dengan Agung Ari Mursito, S.E selaku Ketua Bawaslu Salatiga.
Kegiatan kolaborasi kedua belah pihak yang segera dilaksanakan adalah seminar interdisipliner dengan tema: “Pendidikan Politik Berbasis Keluarga”. Seminar akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Maret 2022 melalui zoom meeting dengan menghadirkan tiga narasumber yakni; (1) Munajat, Ph.D selaku dosen S2 HKI Pascasarjana IAIN Salatiga; (2). Yesaya Tiluata, S.IP selaku komisioner Bawaslu Salatiga; (3) Abdul Hamid, S.PdI selaku Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah.