Prodi S2 PGMI Pascasarjana UIN Salatiga Ikuti Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) 2026

Salatiga, 21 September 2026 – Program Studi Magister (S2) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Pascasarjana UIN Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga pada Senin (21/9/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kaprodi S2 PGMI Pascasarjana, Dr. Khusna Widhyahrini, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan UIN Salatiga.

Sosialisasi AMI 2026 diselenggarakan oleh LPM UIN Salatiga yang dipimpin oleh Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun 2026, sekaligus sarana penyampaian informasi terkait mekanisme, prosedur, dan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan audit mutu.

Keikutsertaan Prodi S2 PGMI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program studi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam aspek tata kelola akademik, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta pemenuhan standar mutu pendidikan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Prodi S2 PGMI dapat mempersiapkan pelaksanaan AMI 2026 secara optimal, mulai dari kelengkapan dokumen mutu hingga kesiapan dalam proses evaluasi dan tindak lanjut hasil audit.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan Pascasarjana UIN Salatiga. Dengan mengikuti sosialisasi AMI 2026, Prodi S2 PGMI diharapkan semakin siap berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tentang AMI

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi yang dilaksanakan secara sistematis untuk mengevaluasi pemenuhan standar mutu serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Melalui pelaksanaan AMI, program studi diharapkan dapat mengidentifikasi capaian, mengevaluasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta merumuskan langkah tindak lanjut guna mendukung peningkatan mutu akademik dan kelembagaan.

(KW)

Dengarkan Teks