Program Studi (prodi) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga menyelenggarakan colloquium bertema, “Keadilan dalam Hukum Keluarga Islam”. Colloquium dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu, 9 Maret 2022 dimulai jam 12.30 dan berakhir pada pukul 15.30 WIB.
Lebih dari 400 peserta hadir secara virtual dalam colloquium tersebut. Peserta didominasi dari kalangan dosen, hakim, Kepala Kemenag, pegawai KUA, aktivis perempuan, pengacara, serta mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Secara resmi acara dibuka oleh Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. Dalam colloquium itu juga dilakukan launching pusat studi CEPASO (Centre of Education, Peace & Social Justice). Dalam sambutannya, Prof. Asfa mengatakan, keadilan merupakan tujuan mendasar dari semua sistem sosial di masyarakat. “Meskipun ini colloquium yang diselenggarakan oleh prodi S2 HKI, namun mengandung khazanah keilmuwan yang interdisipliner. Khazanah interdisipliner inilah yang dikembangkan pada program Pascasarjana IAIN Salatiga”, tandas guru besar lulusan Universitat Bonn, Jerman ini.
Interdisciplinary Colloquium kali ini menghadirkan dua orang narasumber yang merupakan pakar dibidangnya, yakni Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA sebagai Ketua Asosiasi Dosen Hukum Keluarga (ADHKI) Indonesia dan Dr. Faqihudin Abdul Qodir, M.A. dari Fahmina Institute. Sebuah lembaga yang intensif melakukan kajian, penelitian, pemberdayaan dalam isu-isu sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Dalam paparannya Prof. Khoirudin menyampaikan, “Kehadiran Islam sebagai agama sejatinya mendekonstruksi sebuah peradaban masyarakat jahiliyah yang feodal, rasial dan patriarkhal.” Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut juga menandaskan bahwa nilai-nilai ajaran Islam adalah nilai-nilai yang penuh kesederajatan (egaliter). Maka dalam kehidupan keluarga, inti ajarannya adalah kesetaraan antara laki-laki perempuan dan mengurangi kemutlakan dominasi laki-laki atas perempuan, tegasnya.
Sementara itu Dr. Faqihudin memaparkan, “energi cinta dalam kehidupan rumah tangga itu adalah interaksi fisik, layanan, kalimat positif, waktu bersama dan hadiah. Kelimanya merupakan bagian dari teori mubadalah atau kesalingan antara suami-istri maupun orangtua dengan anak.” Lebih lanjut Kang Faqih (sapaan akrab Dr. Faqihudin) menyampaikan konsep utama yang harus dibangun dalam kehidupan rumah tangga agar adil adalah bahagia sekaligus membahagiakan. Keduanya merupakan ibadah dalam kehidupan keluarga, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi. Noor Malihah Ph.D selaku Wakil Direktur menyampaikan, Pascasarjana IAIN Salatiga memiliki enam prodi, yakni S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Ekonomi Islam, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, S2 Tadris Bahasa Inggris dan S2 Hukum Keluarga Islam. Doktor alumni Lancaster University Inggris ini menjelaskan, biaya studi di Pascasarjana IAIN Salatiga relatif terjangkau namun tetap berkualitas. Staf pengajarnya para guru besar dan doktor lulusan kampus ternama dari dalam dan luar negeri. “Mari bergabung dan belajar bersama di Pascasarjana IAIN Salatiga,” pungkas Noor Malihah.