Logo UIN Salatiga
Pascasarjana
UNLIMITEDDESTINATION
If plane just can take you to specific Country
we can take you to everyplace with knowledge
"postgraduate"
Center of

Green Wasathiyah

Campus
International CLASS
Interdisciplinary COLLOQUIUM
Anualy Interdisciplinary Colloquium with International Guest Speaker
Center for Civilization Studies
cross-science civilization from the center of the civilization-building campus
Previous slide
Next slide

Kuliah Tamu Magister Hukum Keluarga Islam (HKI)-“Tantangan dan Peluang Hukum Keluarga Islam di Era Digital”

Progam studi Magister HKI UIN Salatiga terus berupaya meningkatan kualitas mahasiswanya. Salah satu upaya yang ditempuh ialah mengadakan kuliah tamu pada setiap semester. Kuliah tamu ini bertujuan agar para mahasiswa prodi Magister Hukum Keluarga Islam mendapatkan ilmu dari para dosen dari luar. Kuliah tamu semester ini mengambil tema “Tantangan dan Peluang Hukum Keluarga Islam di Era Digital diselenggarakan pada Sabtu, 18 Maret 2023 dengan mendatangkan Narasumber Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag dari Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ibu Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag., (Kaprodi Magsiter HKI) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya kritis mahasiswa dalam merespon dan menghadapi berbagai problematika di tengah masyarakat, khusunya yang berkaitan dengan Hukum Keluarga. “Dalam situasi zaman bergerak, perkembangan kehidupan masyarakat merupakan sebuah keiscayaan, yang pada kondisi tertentu, akan memunculkan sebuah permasalahan baru.Pada titik inilah, sebagai Mahasiswa kita harus mampu memberikan solusi atas permasalahan tersebut.” Ujar Ibu Tri.
Sedangkan dalam pemaparannya, Prof. DR. Imam Yahya, M.Ag, menyampaikan bahwa digitalisasi agama bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya, tetapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan. Dimana transformasi tersebut menjadikan aktivitas keagamaan lebih efektif dan efisien. Mahasiswa HKI harus mampu berakselarasi dengan hal tersebut, terutama dalam hukum keluarga Islam. Lebih lanjut Imam Yahya, juga menyampaikan bahwa digitalisasi agama juga membawa dampak negatif, yang pada derajad tertentu mengakibatkan memudarnya aspek spiritualitas dalam beribadah. Untuk itu, diperlukan kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian dalam menyikapi hal tersebut. (mny)