Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Salatiga menyelenggarakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pukul 13:00 WIB dengan mengangkat tema “Ta’awun Market Concept to address Economic Gap and Market Injustice (Konsep Pasar Ta’awun untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan Pasar”. Narasumber dalam forum ilmiah ini adalah seorang guru besar dari Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Muhammad Nafik Ryandono, S.E., M.Si. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sekitar 100 orang dari berbagai kalangan, diantaranya mahasiswa dan dosen Pascasarjana UIN Salatiga, Akademisi dari perguruan tinggi lain, BMT dan tamu undangan dari luar UIN Salatiga.

Kegiatan Interdisciplinary Colloquium diawali dengan pembukaan secara seremonial oleh pembawa acara/MC (Safira Mahrusah, S.E. & M. Yusuf Firdaus, S.Akun.). Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya yang dipandu oleh Dirijen (Dinda Maysafira, S.E.) serta pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Moh Ikmal Amri. Setelah itu, dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh Dr. Ahmad Mifdhol Muthohar, LC., M.S.I. dan Opening Speech oleh Direktur Pascasarjana UIN Salatiga (Prof. Dr. Phil. Widiyanto, M.A). Kemudian dilanjutkan dengan do’a yang disampaikan oleh Fahmi Muhammad Alghifari, S.Sos.
Setelah acara seremonial pembukaan dan sambutan-sambutan selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber (Prof. Dr. Muhammad Nafik Ryandono, S.E., M.Si.) tentang “ Ta’awum Market Concept to Address Economic Gap and Market Injustice“. Pemaparan materi oleh narasumber dimoderatori oleh Faridna Agung cahyono, S.E.
Prof Nafik selaku narasumber menyampaikan bahwa nilai yang kita yakini mempengaruhi pola pikir kita, jadi yang menjadi pembeda Ekonomi satu dengan yang lain adalah pola dasar pikir ekonominya yang menjadi kebiasaan kemudian menjadi sebuah sistem. Prinsip Ta’awun berarti pasarnya harus Ta’awun, yang membeda ekonomi teori dan konsep ekonomi adalah pada grand velue nya. Dalam Ekonomi konvensional pasti bicara gratis karena tujuannya adalah mencari profit sehingga mereka tak segan mengeksploitasi sumberdaya alam. Sedangkan ekonomi Islam itu berpandangan bahwa kebutuhan manusia dan keinginan sangat berbeda karena keinginan berkaitan dengan hawa nafsu sehingga tidak terbatas, sedangkan kebutuhan dalam ekonomi Islam terbatas. Orang yang berekonomi dalam Islam harus diniatkan untuk ibadah, yang kedua tolong menolong yakni antara yang cukup dan yang kekurangan dan yang ke tiga adalah kemaslahatan.
Ekonomi Islam dikatakan memenuhi syarat Islam ketika sesuai dengan dasar Al-Qur’an dalam surat Al qosos ayat 77. Pasar Ta’awun dalam sektor keuangan, disini saya membuat sebuah sektor keuangan yang disebut Bank ziska yakni lembaga yang membebaskan masyarakat yang terlilit rentenir kemudian menyediakan peminjaman modal dan berkerjasama dengan BMT dan Lazizmu. (ECA)