Kategori
Berita

SOSIALISASI PROGRAM DOKTORAL DI IAIN KUDUS

         Tim sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana IAIN Salatiga pada hari kamis, 24 maret 2022 menggelar acara sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2022/2023 di IAIN Kudus Jawa tengah. Kedatangan tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga disambut dengan sangat baik dan hangat oleh Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir. M. Ag, dan Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Supa’at., M.Pd dan juga para jajaran akademisi IAIN Kudus.
         Rektor IAIN Kudus mengundang para dosen di lingkungan IAIN kudus yang belum doktoral atau S3. Dalam sosialisasi ini PMB pascasarjana IAIN Salatiga dihadiri oleh Prof, Dr. Budiono S, M.Pd Kaprodi Doktoral PAI, Dr. Mukh Nursikin, M. SI Sekretaris Prodi Magister ES dan juga koodinator PMB Pascasarjana, Edi Kuswanto, M. Pd. I Kasubag Pascasarjana, dan Sholikhul Huda, IT Pascasarjana.
         Tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga memaparkan visi misi dan beberapa keunggulan Program Studi Doktoral PAI, dari 6 Prodi yang dimiliki oleh PPs IAIN Salatiga, yaitu: S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S2 Ekonomi Syariah, S2 Hukum Keluarga Islam, dan S2 Tadris Bahasa Inggris.
         Dalam sambutan Wakil Rektor I IAIN Kudus Jawa Tengah Prof. Dr. H. Supa’at, M.Pd memberikan motivasi bagi para dosen yang belum doktor, agar segera untuk kuliah doktoral, karena ini akan bisa menambah wawasan akademik dan juga skil masing-masing individu dosen. Kegiatan yang disambut dengan sangat baik dan penuh keterbukaan dari para dosen dan akademisi IAIN Kudus ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara PPs IAIN Salatiga dan IAIN Kudus. Kedua pihak berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti disini, namun dapat dilanjutkan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini sangat baik bagi reputasi akademik PPs IAIN Salatiga dan juga IAIN Kudus Jawa Tengah.

Kategori
Berita

KOLABORASI S2 HKI DAN BAWASLU SALATIGA SUKSES SELENGGARAKAN SEMINAR INTERDISIPLINER

Rabu, 23 Maret 2022, Program Studi (Prodi) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga bekerjasama dengan Bawaslu Salatiga dan Centre for Eduacation, Peace and Social Justice (CEPASO) sukses menyelenggarakan seminar interdisipliner. Seminar dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dengan mengusung tema “Pendidikan Politik Berbasis Keluarga”. Tidak kurang dari 160 peserta hadir dalam kegiatan tersebut yang berasal dari latar belakang dosen, mahasiswa, para aparatur sipil negara (ASN), aktivis sosial, politisi, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pascasarjana dan Bawaslu Salatiga beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut Guru Besar lulusan Universitas Bonn Jerman ini menjelaskan, “mengapa harus ada pendidikan politik? karena negara tidak bisa sendirian dalam mengatur masyarakat. Negara yang sekuler sekalipun tidak bisa hanya mengandalkan peraturan yang ia buat sekaligus menjamin keterlaksanaannya. Negara membutuhkan social order atau keterlibatan tatanan sosial, membutuhkan moralitas, membutuhkan keterlibatan warga, modal sosial dan lain sebagainya. Keterlibatan sosial masyarakat sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa.” Tutur Prof. Asfa.

Agung Ari Mursito, SE sebagai Ketua Bawaslu dalam sambutannya menjelaskan bahwa keluarga merupakan cikal bakal masyarakat yang seharusnya memiliki kesadaran politik. Ini bisa dimulai dari pasangan suami-istri, anak dan anggota keluarga lainnya.

lebih lanjut, Agung memaparkan, “cinta, kasih sayang dan kemesraan hubungan dalam keluarga dapat membentuk jiwa sosial dan politik. Pilihan politik bisa diteruskan dari orang tua kepada anak. Keluarga lebih efektif dalam memberikan pendidikan politik daripada institusi lainnya. Oleh karenanya dibutuhkan keterlibatan partisipasi keluarga dalam meminimalisir praktik politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya”, jelas Agung.

Seminar interdisipliner kali ini menghadirkan tiga narasumber, yakni (1) Munajat, Ph.D selaku dosen S2 HKI Pascasarjana IAIN Salatiga; (2).  Yesaya Tiluata, S.IP selaku komisioner Bawaslu Salatiga; (3) Abdul Hamid, S.PdI selaku Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah. Bertindak sebagai moderator adalah Itsna Husnia Sari, S.H., perwakilan mahasiswa S2 HKI Program Pascasarjana IAIN Salatiga. (Choi)

Kategori
Berita

TIM PENERIMAAN MAHASISWA BARU PPs IAIN SALATIGA KE KEMENAG KOTA MAGELANG JAWA TENGAH

Program Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga pada hari Senin, 21 Maret 2022 menggelar acara sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2022/2023 di Kemenag Kota magelang Jawa tengah. Kedatangan tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga disambut dengan sangat baik dan hangat oleh bapak Kepala Kantor Kementerian Agama kota Magelang Jawa Tengah Drs. H. Sofia Nur. M. Pd dan juga para jajaran di Kementerian Agama kota Magelang.

Kementerian Agama kota Magelang mengundang para kepala Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta se-kota Magelang khusus bagi para kepala sekolah yang belum S2 atau S3. Dalam sosialisasi ini PMB PPs IAIN salatiga dihadiri oleh Dr. Ruwandi, MA Kaprodi Magiter PAI,  Dr. Maslikhah, M. Si, Kaprodi Magister PGMI, Dr. Mukh Nursikin, M. SI Sekretaris Prodi Magister ES dan  juga koodinator PMB PPs, Edi Kuswanto, M. Pd. I Kasubag PPs, dan Sholikhul Huda, IT PPs.

Tim Sosialisasi PPs IAIN Salatiga memaparkan visi misi dan beberapa keunggulan dari 6 prodi yang dimiliki oleh PPs IAIN Salatiga, yaitu: S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S2 Ekonomi Syariah, S2 Hukum Keluarga Islam, dan S2 Tadris Bahasa Inggris.

Dalam sambutan bapak kepala kantor Kementerian Agama kota Magelang Jawa Tengah, memberikan motivasi bagi kepala sekolah dan juga jajaran Kementerian Agama kota  Magelang yang belum magister dan doktor, agar segera untuk kuliah, karena ini akan bisa menambah wawasan akademik dan juga skill masing-masing individu. Kegiatan yang disambut dengan sangat baik dan penuh keterbukaan dari para kepala sekolah dan jajaran kemeterian agama kota Magelang ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara PPs IAIN Salatiga dan Kementerian Agama kota Magelang. Kedua pihak berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti disini, namun dapat dilanjutkan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini sangat baik bagi reputasi akademik PPs IAIN Salatiga dalam rangka pengenalan kepada pemerintah kota Magelang dan juga masyarakat sehingga memperoleh pengakuan dari Pemda kota Magelang, masyarakat secara luas khususnya di kota Magelang Jawa Tengah.

Kategori
Berita

PASCASARJANA IAIN SALATIGA TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Pascasarjana IAIN Salatiga pada hari Senin (21/3/2022). Kunjungan diikuti oleh Agung Ari Mursito, S.E., Ahmad Dhomiri, S.PdI dan Yesaya Tiluata, S.IP (Komisioner Bawaslu), Daryanto S.E (Koordinator Sekretariat), Lilik Mudasir dan Valentino (staf Bawaslu Salatiga).

Kunjungan bertempat di gedung Pascasarjana, Kampus 3 IAIN Salatiga. Rombongan diterima oleh Noor Malihah, Ph.D (Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga), Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag (Ketua Prodi S2 HKI) dan Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H (Sekretaris Prodi S2 HKI).

Agung Ari Mursito selaku Ketua Bawaslu Salatiga menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk membangun kerjasama antar kedua lembaga, yakni Bawaslu dan Pascasarjana IAIN Salatiga. “Kami berkunjung ke Pascasarjana IAIN Salatiga dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk membangun kerjasama yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat,” Tutur Agung.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, Bawaslu Salatiga menganggap penting jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan. Kunjungan dan kerjasama ini kami proyeksikan dalam rangka bersama-sama melakukan pendidikan dan pengawasan Pemilu. “Kami menyadari bahwa kerja-kerja pendidikan dan pengawasan pemilu harus didukung oleh masyarakat luas. Pengawasan partisipatif dari masyarakat akan turut serta menyukseskan pemilu.” Tutur Agung.

Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Noor Malihah, Ph.D menyambut baik kunjungan dari Bawaslu. Doktor lulusan dari Lancaster University Inggris ini menyampaikan, kerjasama ini dapat membuka wawasan dan ilmu bagi mahasiswa dalam memahami proses politik di Indonesia, beserta hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

Noor Malihah menjelaskan, “Kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, harapan dari kunjungan ini menelurkan kegiatan-kegiatan bersama yang dapat bermanfaat sekaligus memberikan pencerahan kepada mahasiswa Pascasarjana tentang kehidupan berdemokrasi di Indonesia.”

Hal senada dinyatakan oleh Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag selaku Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI). Doktor lulusan UIN Walisongo ini berharap, dari kunjungan ini bermanfaat bagi pengembangan keilmuwan Hukum Keluarga Islam. “Program S2 HKI yang masih baru ini membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Ini bermanfaat bagi eksistensi S2 HKI sekaligus dalam pengembangan keilmuwan HKI.” Oleh karenanya kerjasama kedua lembaga mutlak diperlukan.

“Kami merasa bahagia akan kemitraan yang dibangun oleh Pascasarjana bersama Bawaslu. Harapannya bisa berlangsung terus menerus dan membuahkan berbagai bentuk kegiatan kolaboratif. Keluarga yang merupakan institusi terkecil dalam struktur kemasyarakatan membutuhkan wawasan dan pendidikan politik yang baik. Hal itu bisa didapatkan dari para penyelenggara pemilu dan Bawaslu.” Pungkas Tri Wahyu.

Dari hasil kunjungan dan diskusi tersebut, disepakati untuk menyusun perjanjian kerjasama (MoU) antara kedua lembaga. Ruang lingkupnya meliputi bidang pendidikan politik, demokrasi dan penelitian. Sementara tujuannya adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan antara kedua belah pihak, melaksanakan program pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta membumikan pengawasan partisipatif dalam pemilu.

Surat perjanjian kerjasama tersebut ditanda-tangani oleh Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A selaku Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga dengan Agung Ari Mursito, S.E selaku Ketua Bawaslu Salatiga.

Kegiatan kolaborasi kedua belah pihak yang segera dilaksanakan adalah seminar interdisipliner  dengan tema: “Pendidikan Politik Berbasis Keluarga”. Seminar akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Maret 2022 melalui zoom meeting dengan menghadirkan tiga narasumber yakni; (1) Munajat, Ph.D selaku dosen S2 HKI Pascasarjana IAIN Salatiga; (2).  Yesaya Tiluata, S.IP selaku komisioner Bawaslu Salatiga; (3) Abdul Hamid, S.PdI selaku Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah.

Kategori
Berita

SILATURAHMI TIM SOSIALISASI PROGRAM PASCASARJANA IAIN SALATIGA KE UNISNU JEPARA

Sebagai salah satu wujud ikhtiar Program Pascasarjana (PPs) IAIN Salatiga dalam upaya pengenalan dan rekrutmen calon mahasiswa yang berkualitas, Tim sosialisasi (timsos) PPs IAIN Salatiga secara kontinyu melakukan pengenalan Program Studi yang dimiliki ke berbagai tempat potensial di Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, timsos PPs IAIN Salatiga melakukan kunjungan silaturahmi ke UNISNU Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Senin (14 Maret 2022), dan dilaksanakan secara langsung oleh Dr. Mukh Nursikin, M.S.I yang merupakan koordinator timsos PPs IAIN Salatiga, Dr. Oktio F Biantoro, M.Pd.I (Dosen S2 PAI), Dr. Edi Cahyono, S.E., M.M (Dosen S2 Ekonomi Syariah) dan 2 staf administrasi PPs IAIN Salatiga (Sholihul Huda dan Lilik Oktaviani).

Kedatangan timsos PPs IAIN Salatiga di UNISNU Jepara disambut dengan sangat baik oleh Direktur Program Pascasarjana UNISNU Jepara (Dr. H. Barowi, M.Ag) beserta jajarannya. Respon yang sangat baik dan antusiasme yang tinggi diperlihatkan oleh para pengelola dan dosen PPs UNISNU Jepara ketika timsos memaparkan visi misi dan beberapa keunggulan dari 6 prodi yang dimiliki oleh PPs IAIN Salatiga, yaitu: S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S2 Ekonomi Syariah, S2 Hukum Keluarga Islam, dan S2 Tadris Bahasa Inggris.

Kegiatan yang disambut dengan sangat baik dan penuh keterbukaan dari para partisipan ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara PPs IAIN Salatiga, dan PPs UNISNU Jepara. Kedua pihak berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti disini, namun dapat dilanjutkan dalam bentuk kerjasama/MoU yang saling menguntungkan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini sangat baik bagi reputasi PPs IAIN Salatiga dalam rangka pengenalan kepada masyarakat dan memperoleh pengakuan dari masyarakat secara luas. (ECA)

Kategori
Berita

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

(Penyuluhan Hukum Oleh Dosen dan Mahasiswa S2 HKI)

Di masa pandemi, kasus KDRT semakin meningkat. Pada tahun 2021 kasus KDRT yang dirilis Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak   mencapai lebih dari 18.000 kasus, korbannya sebagian besar adalah perempuan. Berita ini tentu sangat miris, di mana seharusnya perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun non fisik. Oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan secara terus menerus tentang KDRT dan bagaimana pencegahannya. Hal inilah yang mendorong Program studi S2 HKI untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Rokhana Khalifa al amin, salah satu mahsiswa S2 HKI IAIN Salatiga menjelaskan kiat mencegah KDRT kepada ibu-ibu majlis pengajian di Desa Kutowinangun Kota Salatiga, pada tanggal 5 Maret 2022. Rokhana menjelaskan bahwa KDRT adalah kekerasan yang dilakukan oleh dan kepada anggota keluarga. (Misal oleh Ayah ke Anak, oleh suami ke Istri dan sebaliknya, oleh anak ke orang tua dan sebaliknya). KDRT meliputi Kekerasan Fisik (seperti menjambak menampar, menendang, menganiaya, dan lain sebagainya,  kekerasan Psikis (seperti tindakan yang meninmbulkan ketakutan, ancaman dan sebagainya) dan kekerasan seksual , kekerasan ekonomi  (seperti ekploitasi atau penelantaran ekonomi). Adapun tips menjaga diri agar terhindar dari KDRT dengan 3M (mendokumentasikan, mencatat, melapor). Mendokumentasikan dalam arti menyimpan bukti perlakuan KDRT misalnya dengan foto. Mencatat kronologi peristiwa, dan berikutnya adalah melaporkan pada pihak yang berwajib. Tiga tips ini dibenarkan oleh Ibu Dr. Siti Zumrotun yang ikut mendampingi kegiatan penyuluhan ini. Ibu Siti Zumratun menambahkan, bahwa KDRT tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Islam sangat tegas melarang KDRT.